Bahlil Raih Gelar Doktor

Praktisi Hukum Minta Dua Dekan di UI Disidang Etik Usai Penangguhan Gelar Bahlil Lahadalia

Selain dua dekan yang jadi pembimbing Bahlil, Deolipa juga mendorong Direktur SKSG tempat Bahlil menempuh program doktoral di UI mundur.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Praktisi hukum, Deolipa Yumara saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network, Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa lalu (9/8/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) yang menjadi pembimbing studi doktoral Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Universitas Indonesia (UI) sepatutnya diproses etik.

Praktisi Hukum Deolipa Yumara menyampaikan hal itu menyusul penangguhan kelulusan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Deolipa Yumara mengatakan, penangguhan gelar doktor Bahlil menunjukkan adanya persoalan dalam pendidikan studi doktoral Bahlil di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. 

Karena itu, kata dia, kedua orang dekan tersebut harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.

"Pak Bahlil ini dalam program doktoralnya ada co-promotor. Co-promotor ini adalah Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UI. Co-promotornya, pembimbingnya langsung. Kemudian promotornya adalah Dekan FIA, Fakultas Ilmu Administrasi," kata Deolipa kepada media dikutip Minggu, 17 November 2024.

"Dua-duanya ini memang harus diproses ini secara etik. Kalau memang ada pelanggaran atau diduga tidak benar dua-duanya harus diberhentikan," sambungnya.

BERITA VIDEO : PICU KONTROVERSI, UNIVERSITAS INDONESIA RESMI TANGGUHKAN GELAR KELULUSAN BAHLIL LAHADALIA

Sebagai alumni Fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi UI, Deolipa Yumara memandang sangat penting bagi MWA melakukan proses etik terhadap kedua dekan itu.

Menurutnya, proses pendidikan Bahlil di UI sangat janggal karena bisa lulus dari program doktoral dengan predikat cumlaude dan dalam waktu singkat.

Ketidakwajaran ini membuat publik mengendus terdapat dugaan kolusi dalam pemberian gelar doktor Bahlil. 

Baca juga: Temuan Tulang dan Tengkorak di Saluran Septic Tank Gegerkan Warga Pademangan, Diduga Tulang Manusia

Baca juga: Pilihan Lokasi Wisata Sejuk di Indonesia serta Rekomendasi Gaya Agar Tetap Nyaman dan Hangat

"Jadi kita minta sekarang Dekan FEB ini dan dekan FIA ini mundur dari jabatannya karena ini sama halnya mempermalukan kredibilitas UI," ujar Deolipa Yumara.

Selain dua dekan yang jadi pembimbing Bahlil, Deolipa juga mendorong Direktur SKSG tempat Bahlil menempuh program doktoral di UI mundur.

Sebab, Direktur SKSG diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dengan memudahkan seseorang seperti Bahlil lulus dan meraih gelar doktor. 

"Ya tentunya Direktur SKSG sebagai (kepala) programnya harus mundur juga, harus mundur. Jangan ngeles," tegas Deolipa Yumara

Sebelumnya diberitakan, UI menyatakan Bahlil resmi lulus dan meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global di Universitas Indonesia, Depok, 16 Oktober 2024 lalu.

Baca juga: Ahad Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Stagnan di Angka Rp 1.468.000 Per Gram, Cek Rinciannya

Baca juga: Polisi Bakal Kejar Aset Hasil Kejahatan Para Bandar Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved