Polisi Tembak Polisi
Kasus Polisi Tembak Polisi: Kapolda Sumbar Segera Pecat AKP Dadang Iskandar Tewaskan AKP Ryanto Ulil
Polda Sumbar masih mendalami motif di balik AKP Dadang Iskandar tega menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.
TRIBUNBEKASI.COM, PADANG --- Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat, yang dilakukan AKP Dadang Iskandar hingga menewaskan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar, kini dalam penyelidikan pihak Polda Sumatra Barat.
Kendati demikian, pelaku penembakan yakni AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops di Polres Solok Selatan, bakal dipecat dan diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota polisi.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.
"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono, Jumat (22/11/2024) seperti dilansir Tribunnews.com.
BERITA VIDEO : TERKUAK MOTIF PELAKU! POLISI TEMBAK POLISI DI POLRES SOLOK SELATAN, AKP RIYANTO ULIL ANSHAR TEWAS
Dikatakannya hasil sidang etik tersebut akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.
Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," ujarnya.
Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapa pun yang menghalang-halangi penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, IPW Geregetan Minta Polda Copot AKP Dadang
Polda Sumbar masih mendalami motif di balik AKP Dadang Iskandar tega menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.
"Kita belum bisa melaporkan menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka," ujarnya.
Terkait kasus tersebut, Polda Sumbar telah memeriksa lima orang saksi.
Irjen Suharyono menyebutkan dua dari lima saksi yang diperiksa adalah orang yang ada bersama dengan korban pada Jumat dini hari.
"Untuk saksi yang telah diperiksa ada sebanyak lima orang yang terdiri dari dua orang yang ada bersama dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (korban) dini hari, saat itu bersama-sama memproses dugaan adanya tambang ilegal jenis galian C itu," ujar Irjen Pol Suharyono.
Untuk saksi lainnya adalah terduga pelaku AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kapolres Solok Selatan, dan lainnya.
Kasat Reskrim AKP Ulil Anshar Sangat Sederhana, Hanya Ada Uang Rp 70 Ribu di Dompetnya |
![]() |
---|
Kasus Polisi Tembak Polisi Disorot Istana, Kapolda Sumbar Diminta Berantas Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Brutalnya AKP Dadang Serang Rumah Kapolres Solok Selatan dengan 7 Tembakan, Beruntung Masih Selamat |
![]() |
---|
Desakan Pencopotan Kapolda Sumbar Mulai Muncul, Imbas Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan |
![]() |
---|
Usai Bunuh Kasat Reskrim, AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.