Polisi Tembak Polisi

Kasus Polisi Tembak Polisi: Kapolda Sumbar Segera Pecat AKP Dadang Iskandar Tewaskan AKP Ryanto Ulil

Polda Sumbar masih mendalami motif di balik AKP Dadang Iskandar tega menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.

Editor: Dedy
Istimewa
Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak kepala Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari di Parkiran Polres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) dini hari. (Istimewa) 

TRIBUNBEKASI.COM, PADANG --- Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat, yang dilakukan AKP Dadang Iskandar hingga menewaskan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar, kini dalam penyelidikan pihak Polda Sumatra Barat. 

Kendati demikian, pelaku penembakan yakni AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops di Polres Solok Selatan, bakal dipecat dan diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota polisi. 

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono, Jumat (22/11/2024) seperti dilansir Tribunnews.com.

BERITA VIDEO : TERKUAK MOTIF PELAKU! POLISI TEMBAK POLISI DI POLRES SOLOK SELATAN, AKP RIYANTO ULIL ANSHAR TEWAS

Dikatakannya hasil sidang etik tersebut akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.

Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," ujarnya.

Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapa pun yang menghalang-halangi penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, IPW Geregetan Minta Polda Copot AKP Dadang

Polda Sumbar masih mendalami motif di balik AKP Dadang Iskandar tega menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.

"Kita belum bisa melaporkan menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka," ujarnya. 

Terkait kasus tersebut, Polda Sumbar telah memeriksa lima orang saksi.

Irjen Suharyono menyebutkan dua dari lima saksi yang diperiksa adalah orang yang ada bersama dengan korban pada Jumat dini hari.

"Untuk saksi yang telah diperiksa ada sebanyak lima orang yang terdiri dari dua orang yang ada bersama dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (korban) dini hari, saat itu bersama-sama memproses dugaan adanya tambang ilegal jenis galian C itu," ujar Irjen Pol Suharyono.

Untuk saksi lainnya adalah terduga pelaku AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kapolres Solok Selatan, dan lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved