Beda Pilihan di Pilbup Bulukumba Merembet ke Urusan Kuburan, Video Pemindahan Makam Jadi Viral  

Perbedaan pilihan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 merusak harmoni hubungan kekerabatan.

|
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Instagram/@bulukumba_iinfo
Video pembongkaran dua makam di Kabupaten Bulukumba imbas perbedaan pilihan di Pilkada 2024 viral di media sosial, Jumat (29/11/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, BULUKUMBA -- Perbedaan pilihan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 merusak harmoni hubungan kekerabatan dua warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Disharmoni ini berimbas ke masalah makam orangtua di tanah wakaf.

Pihak ahli waris kemudian memutuskan untuk memindahkan makam ayah dan ibunya ke tempat pemakaman umum (TPU).

Video pemindahan dua makam ini viral di media sosial. 

Dua makam tersebut berlokasi di tanah wakaf di Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kedua makam itu dibongkar dan dipindahkan warga, Jumat (29/11/2024).

Pemindahan makam ditengarai karena perbedaan dukungan politik pada Pilkada 2024.

Dua makam tersebut merupakan pusara pasangan suami istri, Mattayang Daeng Lengu dan sang istri, Nurlia.

Keduanya menutup mata jauh-jauh hari sebelum pilkada.

Nurlia meninggal dan dimakamkan pada 13 Maret 2022. Sedangkan Mattayang meninggal dan dimakamkan 27 Juli 2023.

Keduanya dimakamkan berdekatan di sebuah lahan wakaf.

Belakangan, terjadi perbedaan politik diduga terjadi antara pemilik lahan dengan Nurmi, anak pasangan Mattayang dan Nurlia.

Akhirnya diputuskan untuk memindahkan makam Mattayang dan Nurlia ke tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Manjalling, Bulukumba.

Pemerintah Desa Manjalling menyetujui pemindahan makam agar masalah tidak berlarut-larut.

Dikutip dari Tribun-Timur.com, Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, menemui Nurmi dan mendengarkan masalah yang dihadapi. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved