Berita Bekasi
Tindak Lanjuti Menteri LH agar TPA Burangkeng Ditutup, Pemkab Bekasi Siapkan Skema Penataan Ulang
Pemkab Bekasi akan menata ulang TPA Burangkeng melalui pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi dan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi ditutup untuk ditata ulang.
Hal itu disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak ke TPA Burangkeng pada Minggu, 1 Desember 2024.
Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan skema untuk melakukan penataan ulang TPA Burangkeng yang sudah overload dan memberikan tekanan kepada lingkungan sekitar.
Langkah tersebut untuk menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol saat berkunjung ke TPA Burangkeng.
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, Pemkab Bekasi akan menata ulang TPA Burangkeng melalui pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi dan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Baca juga: Bantah Pernikahannya dengan Zumi Zola karena Urusan Politik, Putri Zulhas: Pokoknya Doain Aja
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 3 Desember 2024
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 3 Desember 2024 ini di GranBox Grand Residence City Setu
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 3 Desember 2024, di Yogya Grand Karawang
"Ya, kita sudah persiapkan pengolahan sampah dengan teknologi, seperti Incinerator dan skema pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), dan kami sudah mengalokasikan anggaran dari APBD untuk penyediaan lahannya," kata Pj Bupati Dedy Supriyadi pada Selasa, 3 Desember 2024.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar air limbah yang turun ke sungai atau saluran air, baku mutunya memadai dan dalam kondisi aman untuk lingkungan.
"Semangat kami dari pemerintah daerah, berkomitmen untuk menangani TPA Burangkeng secara komprehensif, sehingga tidak menimbulkan permasalahan bagi lingkungan sekitar," ujarnya.
Dedy menandaskan, Pemkab Bekasi akan melaksanakan semua arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui upaya konkret secara bertahap, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
"Kita akan upayakan secara maksimal langkah-langkah penataan TPA Burangkeng, bahkan mulai saat ini sudah dilakukan berbagai persiapan, sehingga di tahun anggaran baru nanti semuanya dapat dikerjakan sesuai rencana," terangnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.