Pilgub Jawa Barat

Ummi Wahyuni Gugat ke PTUN Usai Dicopot dari Jabatan Ketua KPU Jawa Barat

Ummi Wahyuni membantah tuduhan melakukan pergeseran suara calon anggota legislatif DPR RI, Ujang Bey.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Komisioner KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, saat ditemui di Cibinong, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. 

Eep mengadukan Ummi Wahyuni karena membiarkan terjadinya pergeseran suara Partai Nasional Demokrat (Nasdem) atas nama Ujang Bey, Calon Anggota DPR RI nomor urut 5 Dapil Jawa Barat IX, yang dianggap telah merugikan.

"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada peradu, Ummi Wahyuni selaku ketua merangkap anggota KPU Provinsi Jawa Barat," kata Heddy, Senin, 2 Desember 2024. (Wartakotalive.com/Hironimus Rama)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved