Agus Buntung

Korban Rudapaksa Agus Buntung di NTB Sebanyak 13 Wanita, Tersangka Diduga Punya Mantra Sakti

Di satu sisi, Agus Buntung melalui ibunya tetap membantah bahwa dirinya diduga sebagai pelaku rudapaksa dan pelecehan seksual.

Editor: Dedy
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Wanita yang diduga menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan penyandang disabilitas bernama Agus Buntung bertambah jadi 13 orang. 

Soal Agus Buntung disebut punya mantra khusus sebelum melecehkan korbannya diungkap oleh Andre Safutra pendamping korban. 

"Korban menoleh ke arah kanan. Setelah korban menoleh, korban mendengar pelaku membaca sebuah mantra. Kemudian (korban) melawan dengan membaca ayat kursi, beberapa kali korban membaca ayat kursi sembari melihat ke kanan, tidak melihat wajah (pelaku)," ungkap Andre.

Tak hanya itu, Agus Buntung juga mengancam korbannya jika berteriak maka mereka bakal dinikahkan oleh warga.

Tiap harinya, korban pelecehan yang dilakukan pria disabilitas berusia 21 tahun itu terus bertambah.

Pendamping korban, Ade Lativa (kiri) dan Agus Buntung (kanan), pria tanpa dua tangan tersangka kasus rudapaksa. Korban buka suara merasa diintimidasi karena pelaku memanfaatkan masa lalu korban untuk mengulik personal si korban dan membawanya ke homestay.
Pendamping korban, Ade Lativa (kiri) dan Agus Buntung (kanan), pria tanpa dua tangan tersangka kasus rudapaksa. Korban buka suara merasa diintimidasi karena pelaku memanfaatkan masa lalu korban untuk mengulik personal si korban dan membawanya ke homestay. (Tangkap Layar YouTube tvOneNews/Tribunnews)

DPR imbau polisi tidak terburu-buru

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti kasus viral yang menyeret pria disabilitas sebagai tersangka pelecehan seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dia meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut.

Sebab, ada perbedaan keterangan terkait kronologis kasus antara ibu tersangka dan polisi. 

GAA, ibu dari IWAS, menyebut anaknya justru dibawa MA (terduga korban) ke sebuah homestay. 

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan IWAS alias Agus Buntung yang awalnya mengajak korban ke homestay yang ada di Kota Mataram, tempat terjadinya dugaan pelecehan.

"Saya minta Polda NTB mengkaji dan melakukan pendalaman ulang terhadap kasus ini, jangan terburu-buru. Karena kalau diikuti perkembangannya, jadi ada banyak sekali ragam versi yang muncul terkait kasus ini, entah yang mana yang benar," kata dia kepada wartawan Rabu (4/12/2024).

"Nah polisi jangan sampai terpengaruh, harus punya hasil penyelidikan yang firm. Jangan hanya dari sebagian sisi saja,” imbuhnya.

Sahroni pun berharap kasus ini segera mendapat penyelesaian yang berkeadilan. 

Apalagi, menurutnya kasus ini telah menyita banyak perhatian publik.

“Sekarang publik kan lagi bertanya-tanya, merasa banyak kejanggalan. Karenanya, polisi harus punya bukti-bukti dan rentetan kronologi yang lebih kuat. Biar penyelesaian kasus ini bisa berkeadilan sesuai fakta yang terjadi. Dan untuk mencapai itu, penyelidikan dan penetapan dalam kasus ini tidak boleh dilakukan secara gegabah,” ujar Sahroni.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved