Di Momen Hakordia 2024, Ketua KPK Terpilih Tegaskan Kasus Buron Harun Masiku Jadi Target Penuntasan
Tidak hanya Harun Masiku, Setyo memastikan KPK juga membidik hal yang sama terhadap sejumlah target Daftar Pencarian Orang (DPO)
TRIBUNBEKASI.COM — Mantan caleg PDIP Harun Masiku yang jadi buronan kasus suap, hingga kini belum juga bisa tertangkap.
Merespon hal tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terpilih, Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penangkapan sejumlah buronan, termasuk Harun Masiku, menjadi salah satu target pimpinan KPK terpilih untuk periode 2024–2029.
"Semenjak kami di sini, sebenarnya itu (penangkapan Harun Masiku--red), kami juga berusaha keras. Ya tentu nanti menjadi target, kami berusaha," ucap Setyo Budiyanto usai menghadiri pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.
Setyo Budiyanto pun memastikan bahwa KPK juga membidik sejumlah target Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan tindak pidana korupsi lainnya, tidak hanya Harun Masiku.
Untuk mengoptimalkan perburuan para buronan itu, Setyo mengaku membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat.
"Mudah-mudahan ya beberapa target yang masih belum tertangkap bisa kita lakukan secara maksimal juga. Pastinya kita juga mengharapkan dukungan semua pihak, makin cepat tentunya makin bagus," katanya.
Baca juga: Dituduh Selingkuhi Istri Orang, Pria Ini Dianiaya Hingga Tangannya Patah Tulang
Baca juga: Datangi Bareskrim Polri, Eggi Sudjana Laporkan Jokowi dan Rektor UGM Terkait Tudingan Ijazah Palsu
Sebelumnya KPK memperbarui surat penangkapan mantan caleg PDIP yang menjadi buronan kasus suap, Harun Masiku.
Surat penangkapan terhadap buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis, 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian tulis surat tersebut.
KPK mencantumkan identitas Harun Masiku dalam surat penangkapan dimaksud.
Tercantum dalam surat itu, Harun Masiku merupakan pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 yang memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.
Harun Masiku disebut memiliki warna kulit sawo matang dan beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: Hari Senin Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Turun Rp 5.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Baca juga: Digelar di Epicentrum, Superball Run 9th Diikuti 42 Pelari World Marathon Majors, Ada Sandiaga Uno
“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis," tulis surat itu.
KPK meminta siapa pun yang menemukan Harun Masiku untuk menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti dengan alamat surat elektronik atau email: rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300.
Hadiah Rp 8 Miliar
Gandeng Auditor Negara, KPK Secepatnya Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Tegaskan Tetap Buru Harun Masiku, Usai Hasto Kristiyanto dapat Amnesti |
![]() |
---|
Hasto Lolos dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, Jaksa akan Berupaya Lewat Jalur Lain |
![]() |
---|
KPK kini Tengah Dalami Peran Ridwan Kamil sebagai Komisaris di Kasus Korupsi Dana Iklan Bank |
![]() |
---|
Istilah 'Perintah Ibu' Muncul di Sidang Hasto, Kasus Penyuapan Harun Masiku Mengarah ke Ketum? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.