Di Momen Hakordia 2024, Ketua KPK Terpilih Tegaskan Kasus Buron Harun Masiku Jadi Target Penuntasan
Tidak hanya Harun Masiku, Setyo memastikan KPK juga membidik hal yang sama terhadap sejumlah target Daftar Pencarian Orang (DPO)
"Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap," tutur mantan politikus PDI Perjuangan itu.
"Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok," kata Ara.
Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di KPU.
Harun Masiku menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017–2022 Wahyu Setiawan.
Kasus suap ini ditengarai agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Kamis, 28 November 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 28 November 2024 ini, di Mall Cikampek Hingga Pukul 14.00 WIB
Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Dalam perkembangan kasus ini, komisi antirasuah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah lima orang ke luar negeri, salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Gandeng Auditor Negara, KPK Secepatnya Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Tegaskan Tetap Buru Harun Masiku, Usai Hasto Kristiyanto dapat Amnesti |
![]() |
---|
Hasto Lolos dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, Jaksa akan Berupaya Lewat Jalur Lain |
![]() |
---|
KPK kini Tengah Dalami Peran Ridwan Kamil sebagai Komisaris di Kasus Korupsi Dana Iklan Bank |
![]() |
---|
Istilah 'Perintah Ibu' Muncul di Sidang Hasto, Kasus Penyuapan Harun Masiku Mengarah ke Ketum? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.