Judi Online

Polisi Periksa Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Waketum Partai Gerindra Anggap Hal yang Wajar

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menganggap pemeriksaan Budi Arie di Polri sebagai hal yang wajar.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Metro TV/Wartakotalive.com
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) 2023-2024 Budi Arie Setiadi diperiksa polisi dalam perkara judi online, Kamis (19/12/2024).

Budi Arie yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menganggap pemeriksaan tersebut sebagai hal yang wajar.

Pasalnya, Budi Arie pernah menjabat sebagai Menkominfo. Para pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah ditangkap polisi, pernah jadi anak buah Budi Arie. 

Karena itu, Habiburokhman menilai wajar-wajar saja Budi Arie diperiksa dalam kasus tersebut.

"Posisi beliau bekas menteri Kominfo, kan kasusnya juga di zaman beliau menjabat Menteri Kominfo, tentu wajar kalau dimintai keterangan," ujar Habiburokhman di Jakarta, Kamis siang.

Ketua Komisi III DPR itu menambahkan, Budi Arie sangat kooperatif karena datang untuk diperiksa oleh penyidik kasus tersebut.

"Pak Budi, saya pikir kooperatif, sudah memberikan keterangan supaya peristiwa ini bisa benar-benar diungkap dengan terang-benderang," katanya.

Habiburokhman mengatakan, Budi Arie merupakan orang yang baik dan profesional dalam bekerja. Karena itu, dia yakin tidak ada keterlibatan Budi dalam kasus judi online.

"Saya tahu Pak Budi orang baik, Pak Budi itu orang profesional, Insya Allah ya kita berharap enggak ada sedikit pun keterlibatan beliau," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Pengembangan

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) 2023-2024 Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan kasus judi online yang sedang ditangani Polri.

Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

Pemeriksaan terhadap Budi Arie merupakan pengembangan dari penyidikan kasus pegawai Kementerian Kominfo melindungi sejumlah website judi online.

Saat ini, Kementerian Kominfo kini telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digita (Komdigi). 

Budi Arie tiba di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB dan keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 17.15 WIB.

Kepada wartawan, Loyalis Jokowi dan Ketua Projo ini mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. 

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” katanya.

Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi mengatakan, pemberantasan judi online merupakan pekerjaan bersama. 

DIa juga menekankan perlunya konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online. 

Namun, Budi Arie tak mengungkap apa materi yang didalami penyidik Bareskrim terkait pemanggilan dirinya.

“Terkait substansi keterangan yang saya berikan, silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang,” ucap dia.

Ketua Projo tersebut lalu berjalan menuju ke mobil Toyota Inova yang sudah menunggunya. 

Seperti diberitakan, beberapa pekan lalu Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka terkait kasus mafia judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Total penyidik menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). 

Karyoto mengatakan, empat orang di antaranya adalah bandar atau pengelola website judi online. Sedangkan tujuh orang lainnya berperan sebagai agen pencari website judi online.

Tiga tersangka lainnya berperan mengumpulkan list website judi online sekaligus penampung duit setoran dari agen.

Sedankan dua tersangka berikutnya bertugas memverifikasi website judi online agar tidak diblokir. 

Adapun oknum pegawai Komdigi yang ditetapkan tersangka berjumlah sembilan orang.

Mereka menyalahgunakan wewenang memblokir website judi online.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved