Mudik Nataru
Puncak Mudik Nataru Diprediksi Terjadi 21-28 Desember 2024, Arus Balik 29-1 Januari 2025
Rekayasa lalu lintas dan pola pengamanan bakal diberlakukan karena arus mudik maupun liburan diprediksi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian memprediksi puncak arus mudik pada libur perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) akan terjadi akhir pekan ini.
Puncak arus mudik Nataru itu diperkirakan terjadi mulai pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Puncak arus mudik itu diperkirakan akan berlaku selama seminggu kemudian, tepatnya hingga 28 Desember 2024.
"Lonjakan ini diprediksi akan terjadi pada puncak arus mudik tanggal 21 dan 28 Desember 2024," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan resminya, Kamis, 19 Desember 2024.
Sementara itu untuk puncak arus balik, kata Irjen Sandi Nugroho, diprediksi akan terjadi sejak Minggu, 29 Desember 2024 mendatang hingga Rabu, Januari 2025.
Baca juga: Aparat Kepolisian Bersiaga Jaga Keamanan di 141 Gereja di Kabupaten Bekasi
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 19 Desember 2024
Lebih lanjut, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya juga menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas dan pola pengamanan karena melihat prediksi perjalanan mudik maupun liburan akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) peningkatan terjadi sebesar 2,83 persen atau sekitar 3,04 juta.
Melihat tingginya mobilitas masyarakat, Irjen Sandi Nugroho mengatakan Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas seperti contra flow dan one way di sejumlah titik sesuai kebutuhan.
"Strategi ini telah terbukti efektif dalam Operasi Ketupat 2024 dan akan kembali digunakan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik," jelas jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi sebanyak 110,6 juta orang akan melaksanakan mudik Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Serapan Anggaran Baru 76 Persen, Pemkab Bekasi Optimisi Akhir Tahun Capai 90 Persen Lebih
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 19 Desember 2024 di Burger King Lippo Cikarang
Angka itu meningkan 2,83 persen daripada tahun sebelumnya.
“Tentunya di lapangan bisa meningkat realisasinya karena memang dibandingkan tahun sebelumnya juga terjadi peningkatan kurang lebih sekitar 3 sampai atau kurang lebih 17 persen daripada hasil survei,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai Rakor Pelaksanaan PAM Nataru di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 16 Desember 2024.
Dalam hal ini, Polri pun bersama stakeholder terkait bakal menggelar Operasi Lilin 2024 untuk melakukan pengamanan pada saat perayaan tersebut.
“TNI-Polri dan seluruh stakeholder tentunya akan bergabung bersama dan kita jg sudah menyiapkan 2.794 Posko terdiri dari 1.852 Pos PAM, 735 Pos Pelayanan, dan 207 Pos Terpadu untuk mengamankan 61.452 obyek pengamanan, di antaranya gereja, pusat perbelanjanaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, obyek wisata, maupun obyek perayaan tahun baru,” urainya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Operasi Lilin 2024 akan berlangsung selama 13 hari, dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 19 Desember 2024 ini, di Mall Cikampek Hingga Pukul 14.00 WIB
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 19 Desember 2024 di Bekasi Cyber Park Sampai Pukul 10.00
puncak arus mudik
libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)
puncak arus mudik nataru
Kadiv Humas Polri
Irjen Sandi Nugroho
Arus Padat, Contraflow Diterapkan di Jalan Tol Japek Arah Jakarta |
![]() |
---|
Polisi Catat Ada Kenaikan Jumlah Pengendara Arah GT Cikampek Terkini saat Libur Nataru |
![]() |
---|
Cegah Kecelakaan, Polri Rapatkan Jarak Traffic Cone di Jalur Contraflow Tol Jakarta-Cikampek |
![]() |
---|
Mudik Nataru, Menkes Minta Pengendara Wajib Beristirahat setelah 3-4 Jam Perjalanan |
![]() |
---|
Kapolri Jenderal Listyo Perintahkan Personel Kepolisian Awasi Jalur Wisata dari Aksi Pemalakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.