PDIP Mensinyalir Ada Kelompok Pengganggu yang Munculkan Isu Partai Dipimpin Pengurus Ilegal

Spanduk-spanduk bernada sumbang yang mengarah ke PDIP bertebaran di sejumlah lokasi. Inilah reaksi pengurus PDIP

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ign Prayoga
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Ketua DPP PDIP bidang Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menghadapi situasi tidak normal.

Spanduk-spanduk bernada sumbang yang mengarah ke PDIP bertebaran di sejumlah lokasi.

Fenomena ini muncul menjelang Kongres ke-VI PDI Perjuangan.

Terkait hal ini, PDI Perjuangan (PDIP) buka suara. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Ronny Talapessy menilai adanya upaya dari pihak luar yang ingin mengacak-acak internal partai, menjelang pelaksanaan kongres beberapa pekan mendatang. 

Menurutnya, spanduk tersebut dipasang oleh kelompok yang terorganisir. Spanduk-spanduk tersebut dipasang di lokasi-lokasi strategis, untuk menggiring opini masyarakat dengan isu kepengurusan ilegal.

“Baliho dan spanduk tersebut dipasang di lokasi-lokasi strategis dan di jalur-jalur utama, yang mengindikasikan keterlibatan pihak kekuatan terorganisir dengan dukungan sumber daya yang besar,” ujar Ronny, Jumat (20/12/2024).

“Hal ini menjadi perhatian serius bagi PDI Perjuangan serta kader dan simpatisan Partai, karena mencerminkan adanya upaya untuk menggiring opini publik secara negatif,” imbuhnya.

Ronny menegaskan, PDIP merupakan partai politik yang sah.

Struktur organisasi partai dan keputusan memperpanjang masa bakti kepengurusan partai juga tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Juli 2024.

“Perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai,” ungkap dia.

Ronny mengatakan bahwa dalam aturan internal perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum.

Keputusan perpanjangan masa kepengurusan itu juga telah ditetapkan dalam Rakernas V PDIP 2024.

PDIP Bogor buka suara

Ketua DPC PDIP Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata membenarkan munculnya spanduk bernada sumbang yang mengarah ke PDIP. Spanduk-spanduk itu dipasang di wilayah Bogor

Dadang menyebut, spanduk itu dipasang oleh orang tidak bertanggung jawab. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved