Perputaran Uang di Pileg 2024 Diperkirakan Mencapai Rp 1.000 Triliun, Belum Termasuk Pilpres
Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, perputaran uang di pesta demokrasi 2024 mencapai Rp 1.000 triliun.
Penulis: Valentino Verry | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Bangsa Indonesia telah melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih anggota legislatif, presiden, dan kepala daerah.
Pemilu serentak tahun 2024 yang telah dilaksanakan merupakan pemilu serentak pertama bagi rakyat Indonesia.
Rentetan pemilu di tahun 2024 ini membuat ekonomi mengalami stagnasi karena perputaran uang tersedot ke pesta demokrasi.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, perputaran uang di pesta demokrasi 2024 mencapai Rp 1.000 triliun.
"Saya pernah hitung, uang yang beredar pada Pemilu 2024, sekitar Rp 1.000 triliun," kata Doli pada acara penyampaian Survei Nagara Institut di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu lantas membeberkan hitung-hitungan sederhana yang dia lakukan.
"Orang bertanya, menghitungnya gimana? Seribu triliun rupiah dalam sebuah pemilu, nggak masuk akal kan? Saya bilang gini, caleg dalam satu partai, dari DPR RI sampai DPRD kabupaten dan kota, jumlahnya 20.486. Jumlah caleg kali jumlah partai sebanyak 18 partai, itu udah 360.000 orang," kata dia.
"Ambil rata-rata satu orang satu miliar saja, udah 360.000 miliar. Itu yang minimal," sambung Doli.
Angka tersebut kata dia, belum dihitung dari perputaran dana untuk pemilihan presiden (Pilpres) lalu.
Di mana, pada Pilpres kemarin ada tiga pasangan capres-cawapres yang turut andil.
Bukan tidak mungkin, akan banyak dana yang dikeluarkan oleh Partai Politik untuk Pilpres kemarin.
"Belum kalau misalnya capres dan cawapres tiga capres dan cawapres, berapa yang dikeluarkan," kata dia.
"Jadi kita hitung saja, berapa uang dia untuk beli kaos, berapa dia beli spanduk, apa salah macem. Ditambah lagi yang lain-lainnya itu," ujar Doli.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), mengatakan desain pemilu dan pilkada yang rumit secara prosedural serta substantif, memicu masalah.
Sebab penyusunan desain itu tidak memperhatikan aspek kohesivitas atau sosial budaya masyarakat adat.
PDIP Kalah di Pengadilan, Tia Rahmania Menang Gugatan Terkait Hasil Pileg 2024 Dapil Banten I |
![]() |
---|
Cerita Cak Lontong Sepi Job Usai Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024: Kok Saya Jadi Dimusuhi? |
![]() |
---|
Siapkan Album Musik Kebangsaan Ketiga, Ahmad Doli Gandeng Pay Burman Bakar Semangat Nasionalisme |
![]() |
---|
Airlangga Mundur, Penunjukan Plt Ketum Golkar Bakal Digelar dalam Rapat Pleno Selasa Lusa |
![]() |
---|
Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029 Dijadwalkan September 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.