Berita Bekasi

Seekor Sapi Ditemukan Mati di Kandang Tambun Bekasi, Pemilik Curiga Menduga Hewan Ternaknya Diracun

"Kami amankan diduga makanan yang dicampur racun berupa pisang dan daun singkong, kami juga ambil sampel satu plastik kecil berisi bulu sapi

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Dok Humas Polres Metro Bekasi
Seorang perempuan yang merupakan peternak sapi berinisial RP (28) melaporkan kejadian hewan ternaknya yang mati di sebuah kandang wilayah Kampung Pekopen, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ke polisi, Kamis, 19 Desember 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, TAMBUN SELATAN --- Seorang perempuan peternak sapi berinisial RP (28) melaporkan peristiwa seekor sapi mati di sebuah kandang di wilayah Kampung Pekopen, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ke pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, Iptu Kukuh Setio Utomo, mengatakan RP melaporkan kejadian seekor sapi mati kepada polisi karena diduga sengaja diracun oleh seseorang.

"Atas kejadian (seekor sapi mati diduga diracun) tersebut korban melaporkan ke Polsek Tambun Selatan guna pengusutan lebih lanjut," kata Kukuh, Jumat (20/12/2024).

Kukuh menjelaskan pelaporan itu berawal ketika seorang saksi berinisial R (59) melihat satu dari 12 ekor sapi ada yang mati di dalam kandang pada Kamis (19/12/2024).

BERITA VIDEO : SATU KELUARGA JADI KORBAN PEMBUNUHAN BERANTAI

Selanjutnya R memberitahu kepada RP perihal kejadian tersebut.

Setelah melihat dengan mata kepalanya sendiri, RP langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambun.

Usai menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi. 

Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur: Anak Wowon Belum Tahu Ibu dan Kedua Kakaknya Tewas Diracun

"Kami amankan diduga makanan yang dicampur racun berupa pisang dan daun singkong, selain itu juga kami ambil sampel satu plastik kecil berisi bulu sapi," jelasnya.

Kukuh mengungkapkan pihaknya akan melakukan uji lab dulu untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan racun yang menyebabkan sapi mati

Jika terbukti ada racun, pihak kepolisian segera mencari pelaku dan akan diancam Pasal 406 ayat 2 KUHPidana tentang perusakan barang atau hewan yang dilakukan dengan sengaja. 

"Rencana tindak lanjut, kami lakukan uji sample lab," pungkasnya.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved