Kasus Pemerasan
Kompolnas Desak Transparansi Penanganan Etik 18 Oknum Polisi Pemeras WN Malaysia di Event DWP
Menurut Muhammad Choirul Anam, proses etik yang dilakukan transparan akan berpengaruh terhadap hubungan Indonesia - Malaysia.
TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta proses etik terhadap 18 oknum angggota yang melakukan pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 berlangsung transparan.
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengungkapkan hal itu pada Senin, 23 Desember 2024.
Muhammad Choirul Anam mendesak Propam Mabes Polri maupun Propam Polda Metro Jaya tidak tertutup dalam menindak anggota yang terbukti melanggar.
“Kami juga meminta kepada Propam untuk menjelaskan duduk perkara sehingga tidak simpang simpang siur problem-probelm yang ada,” ucap Muhammad Choirul Anam kepada wartawan, Senin, 23 Desember 2024.
"Di samping sanksi yang tegas, juga penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan," sambungnya.
Baca juga: Antitipasi Potensi Tantangan Lalin saat Libur Nataru, Korlantas Polri Fokus di Jalur Keluar Jakarta
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 23 Desember 2024 Ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Menurut Muhammad Choirul Anam, proses etik yang dilakukan transparan akan berpengaruh terhadap hubungan Indonesia - Malaysia.
Dia memandang parawisata bisa mengalami kerugian apabila penanganan hukum kasus pemerasan tersebut tidak diuraikan kepada publik.
“Ya tentu saja sedikit banyak pasti juga ada kerugiannya, pasti merugikan, sedikit banyak ada pengaruhnya,” tukasnya.
Dalam berbagai kasus, termasuk kasus DWP yany paling penting tidak hanya soal sanksi yang diberikan.
“Mau etik, mau hukum, maupun pidana. Tapi, juga transparansi prosesnya. Oleh karenanya, kami berharap, Propam menjelaskan prosesnya,” ungkap Muhammad Choirul Anam.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 23 Desember 2024 Ini
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Tukang Jahit di Pasar Baru Cikarang
Amankan 18 orang
Sebelumnya, Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum polisi melakukan pemerasan uang kepada WN Malaysia yang menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, oknum polisi yang diamankan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya hingga Polsek Kemayoran.
"Informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi," katanya dalam keterangannya, Jumat, 20 Desember 2024.
Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu.
Trunoyudo tidak menjelaskan detail identitas oknum polisi yang sudah diamankan.
Para personel yang diamankan Divisi Propam Polri tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 23 Desember 2024 Ini di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 23 Desember 2024 Ini, di Burger King Harapan Indah, Cek Syaratnya
"Kami melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri komitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata," kata dia.
Tindakan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tidak ditolerir.
Trunoyudo menegaskan Polri bakal melakukan penegakan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas," tukasnya.
Kabar WN Malaysia diperas oleh oknum polisi saat menyaksikan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 itu viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Koyama Indonesia Butuh Accounting Staff
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Super Steel Karawang Butuh Marketing Staff
Korban pemerasan
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga negara Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan yang dilakukan polisi Indonesia.
Mereka adalah warga Malaysia yang mendatangi festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Alhasil, Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 menjadi sorotan publik.
Hal ini dipicu oleh pengakuan sejumlah warga Malaysia yang menjadi korban pemalakan oleh oknum polisi.
Pihak penyelenggara DWP, Ismaya Live, mengeluarkan pernyataan resminya.
Pihak DWP menyesalkan kejadian tersebut. “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pihak DWP melalui pernyataan resminya di Instagram yang dikutip Kompas.com, Kamis, 19 Desember 2024.
Baca juga: Woosh Jadi Transportasi Alternatif Mudik Nataru, KCIC Catat Peningkatan Penumpang 20 Persen
Baca juga: KCIC Mulai Buka Pemesanan Woosh Rute Karawang, Berikut Ini Rincian Tarifnya
Pihak DWP menjelaskan bahwa insiden yang menimpa sebagian besar warga Malaysia berada di luar kendali mereka.
Meski demikian, mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
“Keselamatan, kesejahteraan, dan pengalaman Anda adalah - dan akan selalu akan selalu menjadi prioritas utama kami,” tulis pihak DWP.
“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjut pihak DWP.
Mereka juga memastikan bahwa langkah-langkah konkret akan diterapkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan semua pengunjung aman saat ada di Indonesia.
DWP mengapresiasi dukungan, semangat, dan kepercayaan yang diberikan oleh para pengunjung, serta berharap dapat menyambut mereka kembali tahun depan.
Baca juga: Berikan Produk dan Layanan Terbaik, Toshiba Resmikan Shop In Shop Perdana di Indonesia
Baca juga: Polisi Lakukan Patroli di Ciawi Usai Viral di Media Sosial Ada Pungli Joki Jalur Alternatif Puncak
“Kami berharap dapat menyambut Anda kembali tahun depan di negara kita tercinta, Indonesia, dan menciptakan lebih banyak lagi momen tak terlupakan yang tak terlupakan bersama-sama. Terima kasih telah berdiri bersama kami. Dari Indonesia untuk Dunia, dengan sepenuh hati. Djakarta Warehouse Project,” demikian pernyataan DWP.
Sebagai informasi, media sosial Malaysia dipenuhi dengan keluhan dari pengunjung yang mengaku menjadi tindakan polisi Indonesia yang gegabah.
Ada sekitar lebih dari 400 warga Malaysia melaporkan bahwa mereka dipaksa membayar sejumlah uang dengan total RM 9 juta (Rp 32 miliar).
Bahkan, ada pengakuan yang menyebutkan bahwa sejumlah pengunjung dipaksa membayar suap meskipun hasil tes narkoba mereka negatif.
Tuduhan terhadap polisi Indonesia mencuat setelah sejumlah unggahan viral di Instagram yang menunjukkan kekecewaan para peserta.
Bahkan, mereka yang mengeluh menyerukan aksi untuk memboikot festival tersebut di masa mendatang.
Salah satu poster yang beredar bertuliskan, "DWP 2024 Jom guys repost! 400++ Warga Malaysia Dikelabui Polisi Indonesia #BOIKOTTDWP." (Tribunnews.com, Reynas Abdila; Kompas.com)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024
Komisioner Kompolnas
Muhammad Choirul Anam
kasus pemerasan
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.