SIM Keliling

Cuti Bersama Hari Raya Natal, SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota, Kamis 26 Desember 2024 Tutup

Layanan SIM Keliling Kota Bekasi diadakan setiap hari dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda, kecuali hari libur Nasional.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. instagram @satlantas_restrobekasikota
Pada saat cuti bersama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pelayanan SIM Polres Metro Bekasi Kota, Pelayanan SIM Mall Pelayanan Publik, dan SIM Keliling diliburkan. 

Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Arah Cikampek Diperpanjang dari KM 47 hingga KM 65

 

Baca juga: Bejo Jahe Merah Gunakan Detektor Canggih dalam Razia Angin untuk Deteksi Jenis Masuk Angin

Baca juga: Momen Natal, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Bertahan di Angka Rp 1.520.000 Per Gram

Baca juga: KPK Juga Buru Sosok Lain dalam Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Suap Harun Masiku

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota :

Perpanjang SIM diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.

Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi Kota)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved