Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 30 Desember 2024 Besok di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Selain melalui SIM Keliling, Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi?
Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Senin (30/12/2024) besok.
Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi kembali hadir setelah libur nasional Hari Raya Natal 2024.
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, bukan SIM Keliling Kabupaten Bekasi.
BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 30 Desember 2024 Besok di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 30 Desember 2024 Besok, di Burger King Harapan Indah, Cek Syaratnya
Baca juga: Presiden Prabowo Berterima Kasih ke Polri dan TNI, Tegaskan Aparat Tidak Libur untuk Menjaga Rakyat
Baca juga: Kritik Harvey Moeis Dihukum yang 6,5 Tahun, Politikus Demokrat: Menghina Akal Sehat
Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :* Senin - Jumat di Satpas Deltamas
* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang
* Minggu, Tutup
Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi telah dibuka, namun masyarakat juga bisa melakukan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang, sama saja.

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi terdiri dari :
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 80.000
- SIM C : Rp 70.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Kyowa Indonesia Butuh Staf PC-DLV Khusus Perempuan
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Griya Miesejati Pemilik Bakmi GM, Butuh 20 Orang Restaurant Crew
Baca juga: Paham Makna Natal, Presiden Prabowo Subianto: Saya Lahir dari Ibu yang Beragama Kristiani
Baca juga: Pemuda Pancasila Kota Bekasi Nyatakan Proposal Acara Malam Tahun Baru yang Viral Sudah Ditarik Semua
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan
* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
perpanjangan SIM
Permohonan perpanjangan SIM
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Jadwal Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Lokasi Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Biaya Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
| Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 27 Oktober 2025 Besok di Dua Satpas |
|
|---|
| Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 20 Oktober 2025 Besok di Dua Lokasi Satpas |
|
|---|
| Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 6 Oktober 2025 Besok di Dua Satpas |
|
|---|
| Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 22 September 2025 Besok di Dua Satpas |
|
|---|
| Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa 2 September 2025 di Dua Satpas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Sirkuit-baru-ujian-SIM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.