Berita Bekasi
LPSK Menerima Permohonan Perlindungan Korban Teror Beruntun di Bekasi
Wakil Ketua LPSK, Sri Nur Herwati mengatakan pihaknya telah melakukan jemput bola kepada korban untuk memberikan pelayanan perlindungan.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan terhadap perkara teror yang menimpa seorang laki-laki berinisial VU (38) di Perumahan Pejuang Pratama, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.
Bahkan Wakil Ketua LPSK, Sri Nur Herwati mengatakan pihaknya telah melakukan jemput bola kepada korban untuk memberikan pelayanan perlindungan.
"LPSK telah menerima permohonan perlindungan setelah dilakukan layanan proaktif (penjangkauan oleh LPSK)," kata Sri Nur Herwati, Selasa, 31 Desember 2024.
Sri Nur Herwati menjelaskan terdapat tiga instrumen permohonan perlindungan yang diminta korban, yakni pemenuhan hak prosedural, rehabilitasi psikologis dan pemberian hak atas pembiayaan.
Seluruh permohonan itu direncanakan akan ditelaah selama proses pendampingan yang akan dilakukan LPSK.
BERITA VIDEO : PEKERJA KAFE DISIRAM AIR KERAS OLEH REKAN KERJA, ISTRI KORBAN SEBUT PELAKU SUDAH DITANGKAP
"Untuk saat ini LPSK memastikan korban merasa aman, terus mendalami dan menelaah permohonan, menunggu kondisi kondusif untuk pendalaman langsung korban," jelasnya.
Sri Nur Herwati menuturkan untuk pengobatan medis, korban telah mendapatkan jaminan pembiayaan dari BPJS Ketenagakerjaan imbas kejadian teror penyiraman air keras pada saat hendak berangkat kerja.
"Korban telah mendapatkan penanganan medis dengan pembiayaan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena kejadian pristiwa terjadi saat perjalanan ke tempat kerja," tuturnya.
Baca juga: Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan Terkapar dengan Usus Terburai di Bekasi Timur, Ini Kata Polisi
Baca juga: Realisasi Investasi 2024 di Karawang Tembus Rp 48,66 Triliun, Penyerapan Tenaga Kerja Capai 9.118
Ajukan perlindungan
Diberitakan sebelumnya, korban teror penyiraman air keras berinisial VU (38) di Perumahan Pejuang Pratama, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi ajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Adik korban, TA (34) mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan LPSK terkait permohonan perlindungan pada Kamis, 19 Desember 2024.
"Sudah melakukan komunikasi dengan LPSK, intinya kami sekeluarga ingin meminta perlindungan karena pelaku belum ditangkap," kata TA, Kamis, 19 Desember 2024.
TA menjelaskan permintaan perlindungan ini diharapkan mampu menjadi solusi keamanan bagi keluarganya.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Ega Mekinka Group Membutuhkan Finance Staff
Baca juga: Catat! Polres Karawang Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan saat Malam Tahun Baru 2025
Aksi teror berulang membuat dirinya dengan keluarga kerap diselimuti dalam ketakutan.
Bahkan, ia terpaksa membatasi diri keluar rumah.
Tidak hanya itu, setiap ada pergerakan seseorang di depan rumahnya, ia kerap mengecek rekaman CCTV, khawatir aksi teror serupa kembali terjadi.
Ditambah hingga kini perkara tersebut belum juga terungkap.
"Karena selama ini bukan hanya abang saya (VU), tapi kami sekeluarga menjadi khawatir, setiap ada orang (mendekat ke rumah) itu langsung saya cek CCTV," jelasnya.
Baca juga: Pengedar Sabu di Bekasi Ditangkap Polisi, Barang Buktinya 28 Gram Lebih, Dibagi 35 Klip
Baca juga: Toko Penjual Miras di Bekasi Dirusak Sejumlah Orang, Kasatpol PP: Itu Toko Legal, Izinnya Lengkap
Akhir penjelasnnya, TA berharap pelaku teror yang mengincar kakaknya itu segera ditangkap dan perkara hukum dapat diproses hingga tuntas.
"Kami berharap pelakunya dapat ditangkap, agar kami sekeluarga dalat tenang melakukan aktivitas lagi," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, TA memaparkan VU mengalami luka bakar yang mendominasi pada bagian wajah imbas siraman tersebut.
Peristiwa yang terjadi Sabtu lalu, 30 November 2024 itu terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
“Abang saya mengalami luka bakar hingga 60 persen, lukanya ada di muka, paha, tangan, sampai ke alat vital,” paparnya.
Baca juga: Dishub Kota Bekasi Kerahkan 350 Personel saat Libur Nataru
Baca juga: Mager, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Masih Rp 1.520.000 per Gram, Cek Detailnya
Sementara polisi masih menyelidiki kasus penyiraman air keras yang dialami VU.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan pihaknya masih berupaya mengusut kasus tersebut.
Polisi berpangkat melati tiga itu juga memastikan pihak Kepolisian khususnya jajaran Polsek Medansatria tengah fokus menyelidiki kasus yang membuat resah masyarakat itu.
"Polsek Medansatria tengah bekerja keras mengusut kasus ini secara profesional," kata Kombes Dani Hamdani, Senin lalu, 16 Desember 2024.
Upaya polisi
Kasus penyiraman air keras yang dialami seorang pria berinisial VU (38) di wilayah Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, hingga kini belum terungkap siapa pelakunya.
Baca juga: Puncak Mudik Nataru Diprediksi Terjadi 21-28 Desember 2024, Arus Balik 29-1 Januari 2025
Baca juga: Aparat Kepolisian Bersiaga Jaga Keamanan di 141 Gereja di Kabupaten Bekasi
Kendati demikian, kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, pihaknya masih berupaya mengusut kasus penyiraman air keras tersebut.
Perwira polisi berpangkat melati tiga itu juga memastikan pihak Polsek Medan Satria tengah fokus menyelidiki kasus penyiraman air keras yang meresahkan masyarakat itu.
"Polsek Medansatria tengah bekerja keras mengusut kasus ini secara profesional," kata Kombes Dani Hamdani, Senin lalu, 16 Desember 2024.
Dani menjelaskan penyebab pihaknya belum dapat mengungkap perkara tersebut rupanya dikarenakan sejumlah faktor.
Hanya saja ia kembali menegaskan pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara profesional dan transparan.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 19 Desember 2024
Baca juga: Serapan Anggaran Baru 76 Persen, Pemkab Bekasi Optimisi Akhir Tahun Capai 90 Persen Lebih
"Kami kesulitan karena minim informasi tentang pelaku penyiraman air keras, rekaman CCTV yang ada belum dapat mengidentifikasi wajah pelaku dan identitas kendaraan," jelasnya.
Kombes Dani menuturkan terkini tim Buser Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota juga dikerahkan membantu jajaran Polsek Medan Satria dalam menyelidiki kasus penyiraman air keras ini.
"Kerja sama dari masyarakat sangat penting untuk mempercepat proses penyelidikan, kami berharap masyarakat dapat membantu kami mengungkap kasus ini," tuturnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Wakil Ketua LPSK
Sri Nur Herwati
Korban teror penyiraman air keras
Penantian 20 Tahun, Umat Katolik Cikarang Terharu Bupati Bekasi Resmikan Gereja Paroki Ibu Teresa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Gelar FGD Soal Penerapan E-Voting di Pemilu dan Pilkada 2029 |
![]() |
---|
Wujudkan Destinasi Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang, 13 Jembatan Bakal Didesain Ulang |
![]() |
---|
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Tetapkan Kawasan Stadion Wibawamukti Jadi Lokasi CFD, Digelar Sekali Tiap Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.