Berita Bekasi

LPSK Menerima Permohonan Perlindungan Korban Teror Beruntun di Bekasi

Wakil Ketua LPSK, Sri Nur Herwati mengatakan pihaknya telah melakukan jemput bola kepada korban untuk memberikan pelayanan perlindungan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Korban penyiraman air keras berinisial VU (38) saat memperlihatkan laporan yang sudah dibuat di Mapolsek Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu (4/12/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan terhadap perkara teror yang menimpa seorang laki-laki berinisial VU (38) di Perumahan Pejuang Pratama, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.

Bahkan Wakil Ketua LPSK, Sri Nur Herwati mengatakan pihaknya telah melakukan jemput bola kepada korban untuk memberikan pelayanan perlindungan.

"LPSK telah menerima permohonan perlindungan setelah dilakukan layanan proaktif (penjangkauan oleh LPSK)," kata Sri Nur Herwati, Selasa, 31 Desember 2024. 

Sri Nur Herwati menjelaskan terdapat tiga instrumen permohonan perlindungan yang diminta korban, yakni pemenuhan hak prosedural, rehabilitasi psikologis dan pemberian hak atas pembiayaan. 

Seluruh permohonan itu direncanakan akan ditelaah selama proses pendampingan yang akan dilakukan LPSK. 

BERITA VIDEO : PEKERJA KAFE DISIRAM AIR KERAS OLEH REKAN KERJA, ISTRI KORBAN SEBUT PELAKU SUDAH DITANGKAP

"Untuk saat ini LPSK memastikan korban merasa aman, terus mendalami dan menelaah permohonan, menunggu kondisi kondusif untuk pendalaman langsung korban," jelasnya. 

Sri Nur Herwati menuturkan untuk pengobatan medis, korban telah mendapatkan jaminan pembiayaan dari BPJS Ketenagakerjaan imbas kejadian teror penyiraman air keras pada saat hendak berangkat kerja. 

"Korban telah mendapatkan penanganan medis dengan pembiayaan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena kejadian pristiwa terjadi saat perjalanan ke tempat kerja," tuturnya.

Baca juga: Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan Terkapar dengan Usus Terburai di Bekasi Timur, Ini Kata Polisi

Baca juga: Realisasi Investasi 2024 di Karawang Tembus Rp 48,66 Triliun, Penyerapan Tenaga Kerja Capai 9.118

Ajukan perlindungan

Diberitakan sebelumnya, korban teror penyiraman air keras berinisial VU (38) di Perumahan Pejuang Pratama, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi ajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Adik korban, TA (34) mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan LPSK terkait permohonan perlindungan pada Kamis, 19 Desember 2024. 

"Sudah melakukan komunikasi dengan LPSK, intinya kami sekeluarga ingin meminta perlindungan karena pelaku belum ditangkap," kata TA, Kamis, 19 Desember 2024.

TA menjelaskan permintaan perlindungan ini diharapkan mampu menjadi solusi keamanan bagi keluarganya. 

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Ega Mekinka Group Membutuhkan Finance Staff

Baca juga: Catat! Polres Karawang Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan saat Malam Tahun Baru 2025

Aksi teror berulang membuat dirinya dengan keluarga kerap diselimuti dalam ketakutan. 

Bahkan, ia terpaksa membatasi diri keluar rumah.

Tidak hanya itu, setiap ada pergerakan seseorang di depan rumahnya, ia kerap mengecek rekaman CCTV, khawatir aksi teror serupa kembali terjadi.

Ditambah hingga kini perkara tersebut belum juga terungkap.

"Karena selama ini bukan hanya abang saya (VU), tapi kami sekeluarga menjadi khawatir, setiap ada orang (mendekat ke rumah) itu langsung saya cek CCTV," jelasnya. 

Baca juga: Pengedar Sabu di Bekasi Ditangkap Polisi, Barang Buktinya 28 Gram Lebih, Dibagi 35 Klip

Baca juga: Toko Penjual Miras di Bekasi Dirusak Sejumlah Orang, Kasatpol PP: Itu Toko Legal, Izinnya Lengkap

Akhir penjelasnnya, TA berharap pelaku teror yang mengincar kakaknya itu segera ditangkap dan perkara hukum dapat diproses hingga tuntas. 

"Kami berharap pelakunya dapat ditangkap, agar kami sekeluarga dalat tenang melakukan aktivitas lagi," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, TA memaparkan VU mengalami luka bakar yang mendominasi pada bagian wajah imbas siraman tersebut. 

Peristiwa  yang terjadi Sabtu lalu, 30 November 2024 itu terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

“Abang saya mengalami luka bakar hingga 60 persen, lukanya ada di muka, paha, tangan, sampai ke alat vital,” paparnya.

Baca juga: Dishub Kota Bekasi Kerahkan 350 Personel saat Libur Nataru

Baca juga: Mager, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Masih Rp 1.520.000 per Gram, Cek Detailnya

Sementara polisi masih menyelidiki kasus penyiraman air keras yang dialami  VU.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan pihaknya masih berupaya mengusut kasus tersebut.

Polisi berpangkat melati tiga itu juga memastikan pihak Kepolisian khususnya jajaran Polsek Medansatria tengah fokus menyelidiki kasus yang membuat resah masyarakat itu.

"Polsek Medansatria tengah bekerja keras mengusut kasus ini secara profesional," kata Kombes Dani Hamdani, Senin lalu, 16 Desember 2024.

Upaya polisi

Kasus penyiraman air keras yang dialami seorang pria berinisial VU (38) di wilayah Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, hingga kini belum terungkap siapa pelakunya.

Baca juga: Puncak Mudik Nataru Diprediksi Terjadi 21-28 Desember 2024, Arus Balik 29-1 Januari 2025

Baca juga: Aparat Kepolisian Bersiaga Jaga Keamanan di 141 Gereja di Kabupaten Bekasi

Kendati demikian, kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, pihaknya masih berupaya mengusut kasus penyiraman air keras tersebut.

Perwira polisi berpangkat melati tiga itu juga memastikan pihak Polsek Medan Satria tengah fokus menyelidiki kasus penyiraman air keras yang meresahkan masyarakat itu.

"Polsek Medansatria tengah bekerja keras mengusut kasus ini secara profesional," kata Kombes Dani Hamdani, Senin lalu, 16 Desember 2024.

Dani menjelaskan penyebab pihaknya belum dapat mengungkap perkara tersebut rupanya dikarenakan sejumlah faktor.  

Hanya saja ia kembali menegaskan pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara profesional dan transparan.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 19 Desember 2024

Baca juga: Serapan Anggaran Baru 76 Persen, Pemkab Bekasi Optimisi Akhir Tahun Capai 90 Persen Lebih

"Kami kesulitan karena minim informasi tentang pelaku penyiraman air keras, rekaman CCTV yang ada belum dapat mengidentifikasi wajah pelaku dan identitas kendaraan," jelasnya.

Kombes Dani menuturkan terkini tim Buser Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota juga dikerahkan membantu jajaran Polsek Medan Satria dalam menyelidiki kasus penyiraman air keras ini.

"Kerja sama dari masyarakat sangat penting untuk mempercepat proses penyelidikan, kami berharap masyarakat dapat membantu kami mengungkap kasus ini," tuturnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved