Berita Nasional

Respon KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Pengalihan Isu Pengumuman OCCRP Jokowi Finalis Terkorup Dunia

Guntur Romli mendapat informasi bahwa Jokowi sangat terganggu dan marah ada pengumuman OCCRP itu dan melakukan segala cara untuk menutupi berita ini.

TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Suasana di kediaman Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa, 7 Januari 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR — Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Penggeledahan dilakukan di rumah Hasto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat.

PDI Perjuangan, partai tempat bernaung Hasto Kristiyanto, merespon penggeledahan oleh KPK tersebut

Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli mengatakan penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bekasi oleh KPK adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024. 

“Kami mendapatkan informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu dan melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi,” ucap Guntur dalam keterangan resminya, Selasa, 7 Januari 2025.

BERITA VIDEO: BREAKING NEWS! KEDIAMAN SEKJEN PDIP HASTO DI BEKASI DIGELEDAH KPK

Menurut Guntur Romli, ada portal berita yang diintimidasi agar menghapus berita tentang pengumuman OCCRP. 

Bukan hanya itu, dilakukan pula pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP.

Upaya pendiskreditan itu juga ditujukan kepada pihak-pihak yang mendukung agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar segera memeriksa dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya. 

Baca juga: Geger, Limbah Medis Dibuang Menumpuk di Sungai Citarum

Baca juga: KPK juga Geledah Mobil Hitam yang Terparkir di Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi

“Apalagi pada saat bersamaan ada aktivis dan LSM yang mendatangi KPK yang meminta KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi,” tambahnya.

“Maka, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu,” imbuhnya.

KPK Geledah Rumah dan Mobil

Diberitakan sebelumnya, tidak hanya bagian dalam rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 7 Januari 2025.

Pantauan jurnalis TribunBekasi.com di lokasi sekira pukul 16.10 WIB, tiga orang penyidik KPK nampak tengah menggeledah mobil berjenis Toyota Vellfire berwarna hitam dengan nomor polisi B 1990 KZM.

Para penyidik tersebut nampak kompak mengenakan rompi berwarna cream dan terdapat tulisan KPK di bagian belakang.

Baca juga: Pemkot Bekasi Diskon Harga Tes Medical Check Up untuk Calon PPPK Hingga Rp 400 Ribu

Baca juga: Kemenag dan Komisi VIII DPR RI Sepakat Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Haji Cukup Bayar Rp55,43 Juta

Ketika dilakukan penggeledahan di mobil tersebut, para penyidik KPK nampak mengenakan sarung tangan dan memeriksa sejumlah bagian di dalam mobil.

Mulai dari ruang tengah, depan, hingga bangku belakang.

Belum diketahui apa yang didapat dari hasil penggeledahan tersebut, sebab penyidik langsung kembali masuk ke dalam kediaman Hasto dan menutup pintu.

Sebelumnya, sekira pukul 14.20 WIB, penyidik KPK datang bersama sejumlah personel kepolisian ke kediaman Hasto.

Mereka datang mengenakan sembilan kendaraan mobil berjenis Toyota Kijang Innova berwarna hitam dan satu berwarna silver.

Baca juga: Tujuh Mobil Dinas KPK Terparkir di Kediaman Sekjen PDIP Hasto Ketika Penggeledahan

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi

Terkini, kediaman Hasto nampak dijaga oleh sejumlah personel kepolisian dengan senjata laras panjang.

Lebih kurang ada tujuh anggota personel kepolisian nampak berjaga di lokasi dengan atribut seragam lengkap.

Sementara sejumlah penyidik KPK tengah berada di dalam kediaman Hasto.

Tidak hanya anggota kepolisian, kediaman Hasto juga dijaga Satgas Partai, Cakra Buana.

Sebagai informasi, Hasto dikabarkan menjadi tersangka KPK.

Baca juga: Astaga, Jasad Bocah Dibungkus Sarung, Dibuang Begitu Saja di Depan Ruko Tambun

Baca juga: Sejumlah Pasar di Kabupaten Bekasi Kekurangan Stok Cabai, Bakal Minta ke Garut

Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.

Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti; TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved