Pagar Laut di Tangerang

Refly Harun Menduga, Artis yang Seenaknya Pasang Pagar Laut 30 Km di Tangerang Punya Beking Kuat

Warga menyebut pemasangan pagar laut sepanjang 30 km di perairan Tangerang diprakarsai artis yang sedan naik daun. Benarkah inisialnya RA?

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
(Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar bambu misterius sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. 

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas pemasangan pagar laut di Tangerang tersebut.

Pasalnya, pemasangan pagar tersebut mengganggu aktivitas nelayan dan melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.

"Aneh memang ini bisa sampai terjadi. Ini harus menjadi perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Daniel, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin,

Daniel menegaskan, langkah tegas diperlukan untuk membongkar pihak yang bertanggung jawab di balik pemasangan pagar tersebut. 

Terlebih lagi, dari pihak pengelolaan kelautan sudah menyatakan bahwa pemasangan pagar laut itu melanggar aturan.

"Apalagi dari Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) sudah menyatakan melanggar aturan, maka segera dibereskan pagar yang mengganggu aktivitas nelayan," ujarnya.

Daniel kemudian mewanti-wanti, agar tidak ada pihak yang menguasai ruang laut tanpa mengantongi izin yang jelas.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas," ucap Daniel.

Mengenai hal ini, Daniel mengatakan, Komisi IV DPR RI akan segera memanggil KKP untuk meminta penjelasan terkait masalah tersebut. 

Daniel juga menekankan terkait pentingnya ketegasan pemerintah dalam menertibkan praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.

"Komisi IV mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku," tegas Daniel.

Daniel kemudian mengusulkan adanya kerja sama antara nelayan, aparat penegak hukum, dinas kelautan dan perikanan setempat, serta KKP. 

"Kalau ada backing oknum tertentu harus ditindak tegas juga," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved