Berita Kriminal

Komplotan Maling Bobol Rumah Kosong, Korban Kehilangan Maskawin dan Uang Tunai, Kerugian Rp 18 Juta

Kasus pembobolan rumah kosong tersebut tepatnya terjadi di Gang Jati 1 no 78 B RT 006/RW 002 Kelurahan Ratujaya.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Komplotan maling mengacak-acak isi rumah warga di Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok dan membawa kabur maskawin serta uang tunai. 

TRIBUNBEKASI.COM — Komplotan maling leluasa membobol rumah kosong (rumsong) milik warga Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

Kasus pembobolan rumah kosong tersebut tepatnya terjadi di Gang Jati 1 no 78 B RT 006/RW 002 Kelurahan Ratujaya.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Jumat lalu, 10 Januari 2025 saat rumah tersebut dalam kondisi ditinggal pemiliknya.

Awalnya, saat pulang ke rumah, korban melihat jendela rumah tersebut dalam keadaan terbuka. 

Setelah korban masuk ke dalam rumah, ternyata kondisinya sudah berantakan.

“Bahwa pada hari Jumat tgl 10 Januari 2025 sekira jam 17.15 WIB didapati jendela telah terbuka lalu saksi masuk ke TKP kemudian saksi mendapati TKP sudah dalam keadaan berantakan,” kata AKP Hendra Kurniawan, Jumat, 17 Januari 2025.

Baca juga: PT TRPN Melawan, Akan Libatkan DPR Usai KKP Segel Proyek Pagar Bambu di Laut Bekasi 

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat, 17Januari 2025, Cek Lokasinya

Lantas, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pengurus RT setempat.

Atas pencurian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 18 Juta.

Bukan hanya itu, korban juga kehilangn maskawin atau mahar perkawinan senilai Rp 6 juta, dan satu unit telepon seluler (ponsel).

Untuk mengungkap kasus tersebut, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan TKP pada Kamis lalu, 16 Januari 2025.

Aksi pencurian tersebut sempat viral usai diunggah akun Instagram @depok24jam dan mendapat beragam komentar dari warganet.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat Ini, 17 Januari 2025, di Pospol Mega Regency Serang Baru

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat, 17 Januari 2025, di Yogya Grand Karawang

Modus Antar Paket

Sebelumnya diberitakan, dua orang lelaki menggasak sejumlah benda berharga di salah satu rumah kosong di Jalan Dieng I Blok C 9, RT 02 RW 17, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. 

Komplotan maling itu beraksi dengan modus mengantar paket.

Kapolsek Pondokgede Kompol Bambang Sugiharto mengatakan pelaku yang diduga berjumlah dua orang berjenis kelamin laki-laki itu terekam CCTV saat beraksi.

Sumber: Tribun depok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved