Kasus Penipuan
Jadi Korban Penipuan Modus Kasus Narkoba dan Pencucian Uang, Warga Kehilangan Uang Rp 430 Juta
Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, awalnya korban berinisial AS itu dihubungi pelaku yang mengaku sebagai customer service Telkom.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Seorang warga Jalan Wisma Mas Pondok Cabe Sawangan, Kota Depok menjadi korban penipuan hingga merugi ratusan juta rupiah.
Kasus penipuan ini terjadi dengan modus korban dituduh menjadi penampung uang dari kasus narkoba dan kasus pencucian uang.
Akibat dari penipuan tersebut, warga berinisial AS itu menelan kerugian hingga ratusan juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, awalnya korban berinisial AS itu dihubungi pelaku yang mengaku sebagai customer service Telkom.
AS dihubungi pelaku tersebut menggunakan telepon rumah.
Dalam pembicaraan melalui sambungan telepon itu, pelaku memberitahu korban bahwa nomor rumah, identitas, dan alamat korban telah dijadikan promosi judi online.
Baca juga: Dalami Identitas Jenazah Korban Kebakaran Plaza Glodok, Tim DVI RS Polri Terima Sampel DNA ke-13
Baca juga: Perkuat Posisi di Industri Peralatan Dapur, Oxone Hadirkan Flagship Store di PIK Avenue
Kemudian, korban disambungkan ke nomor yang mengaku sebagai petugas dari Polrestabes Bandung.
Pelaku yang mengaku sebagai petugas dari Polrestabes Bandung itu menyatakan nomor rekening dan nama korban digunakan untuk menampung uang dari kasus narkoba dan pencucian uang.
“Lalu pelapor (korban) diarahkan atau disambungkan kepada terlapor (pelaku) yang mengaku jaksa,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu, 19 Januari 2025.
“Pelaku tersebut meminta uang korban dikirimkan ke Bank Mandiri atas nama YCN senilai Rp 100 juta,” sambungnya.
Tak hanya melalui rekening di salah satu bank, pelaku juga meminta korban mengirim uang senilai Rp 100 juta dan Rp 230 juta ke nomor rekening bank yang berbeda.
Baca juga: Mobil Pensiunan Brigjen TNI yang Tewas di Perairan Marunda, Akhirnya Ditemukan
Baca juga: Terekam CCTV, Warga Gagalkan Dugaan Penculikan Anak di Bekasi
Pelaku menjanjikan uang korban akan dikembalikan usai pemeriksaan dari pihak kepolisian.
“Ketika korban telah memberikan nominal uang yang diperiksa, korban baru tersadar dan mengetahui bahwa pelaku tersebut tidak memiliki nomor rekening korban,” ujarnya.
Saat korban memberikan nomor rekening dan berharap uangnya dikembalikan, pelaku tidak mengembalikannya hingga sekarang.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang senilai Rp 430 juta,” ungkapnya.
Kini, kasus penipuan tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Depok. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Puluhan Orang Kena Tipu Jual Beli Vespa di Rawalumbu Bekasi, Total Kerugian Rp 1,5 Miliar |
![]() |
---|
Bawa Kabur Rp 7,5 M, Dua Penipu di Kranji Bekasi Beli Mobil, Motor, dan Puluhan Gas 3 Kg |
![]() |
---|
Puluhan Korban Penipuan Jual Beli Kontrakan di Bekasi Tak Puas Polisi Hanya Tangkap 2 Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 2 Wanita Pelaku Penipuan Invetasi Rumah Kontrakan di Bekasi, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Dua Pelaku Jual Beli Kontrakan Fiktif di Bekasi Ditangkap Polisi, Terancam Penjara Empat Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.