Pagar Laut di Tangerang

KKP Tegaskan Tidak Ada Koordinasi pada Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Pagar laut di Tangerang dibongkar oleh aparat TNI Angkatan Laut, Sabtu (18/1/2025). Sementara KKP mengaku tidak tahu ihwal pembongkaran ini.

Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang/Nurmahadi
Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang, mulai dibongkar pada Sabtu (18/1/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG -- Pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menimbulkan tanda tanya besar.

Terbuat dari bambu sepanjang 30 km, pagar tersebut tak ada yang mengaku sebagai pemiliknya.

Pagar bambu tersebut akhirnya dibongkar oleh aparat TNI Angkatan Laut, sejak Sabtu (18/1/2025).

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak tahu soal pembongkaran pagar laut di Perairan Tangerang, Banten.

Diketahui, pembongkaran pagar sepanjang kurang lebih 30 kilometer itu dilakukan di pesisir pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten. Usai dibongkar sejak pukul 09.00 WIB, sudah ada 2,2 km pagar bambu yang dirobohkan. Namun, bambu-bambu tak dikumpulkan.

Pembongkaran dilakukan oleh personel Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta. Mereka dibantu para warga lokal, sehingga yang membongkar lebih dari 600 orang.

Sepanjang pembongkaran itu, tak terlihat perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menanggapi hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai koridor hukum. 

Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin, mengatakan sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya.

KKP memahami dan menghormati kerja sama yang erat antara berbagai instansi dalam menjaga sumber daya laut Indonesia. 

"Kami juga mengapresiasi peran aktif TNI Angkatan Laut dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan. Namun, kami menyayangkan pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP, yang berpotensi mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan," kata Doni.

Doni menjelaskan, KKP memang memilih berhati- hati dalam kasus ini, mempertimbangkan banyak hal dalam penyelidikan, terutama terkait keberlanjutan ekosistem di wilayah sekitarnya. 

Beberapa informasi yang sedang kami teliti adalah pemasangan paranet di sana, yang berarti kemungkinan perubahan kondisi alam sekitarnya. Tentu ini punya dampak lingkungan juga. Jadi memang semua butuh waktu. 

"Kami tidak ingin bertindak hanya demi euforia atau glorifikasi publik. Kami berharap seluruh pihak terkait, dapat memperkuat koordinasi ke depan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya mendukung kepentingan bersama, tetapi juga sejalan dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Proses penyelidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait. KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini.

KKP tetap berkomitmen menjaga sinergi dengan TNI AL dan semua pemangku kepentingan lainnya demi menjaga kedaulatan laut Indonesia dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut kita. Berbekal komunikasi dan kerja sama yang baik, kami yakin tantangan ini dapat diselesaikan secara efektif untuk kepentingan masyarakat dan negara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved