Berita Bekasi

Pengendara yang Melintas di Kota Bekasi Menolak Diadakan ETLE

Jika diterapkan ETLE justru pengendara tidak mengetahui secara langsung pelanggaran, tapi nanti saat membayar pajak.

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Ooy Naomi, pengendara mobil saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin, 20 Januari 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Sejumlah pengendara, baik mobil maupun sepeda motor yang melintas di kawasan Kota Bekasi menolak diterapkan kamera pengawas atau electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Penolakan penerapan ETLE disampaikan seorang pengemudi mobil yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Ooy Naomi (35).

Laki-laki yang ditemui tengah mengenakan kaos polo warna hijau itu mengatakan lebih setuju penertiban lalu lintas dilakukan secara manual.

Sebab para pengendara dapat mengetahui secara langsung pelanggaran yang dilakukan.

“Lebih setuju diterapkan manual, karena bisa tahu hari itu juga dan saat itu juga pelanggarannya,” kata Ooy Naomi saat ditemui awak media, Senin, 20 Januari 2025.

Ooy Naomi menjelaskan jika diterapkan ETLE justru pengendara tidak mengetahui secara langsung pelanggaran.

Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran Plaza Glodok, Polisi Sudah Periksa 9 Saksi

Baca juga: Viral, Siswi SMP Saling Adu Jotos di Karawang

Pengendara baru dapat mengetahui pelanggaran jika kelak saat membayar pajak.

“Sudah gitu kalau Etle tidak ada pemberitahuan Whatsapp atau surat, tahu-tahunya pas pembayaran pajak, kalau manual enaknya itu kami dikasih berkas, kami bisa mengambil kapan saja,” jelasnya. 

Senada disampaikan pengendara sepeda motor, Ahmad Musabah (38) yang ditemui di lokasi serupa.

Menurutnya, penertiban secara manual bisa segera dilakukan penyelesaian ke pengadilan jika terbukti melakukan pelanggaran.

Berbeda dengan Etle yang dinilainya perlu menunggu untuk mengetahui pelanggaran ketika tengah membayar pajak

Baca juga: Pemkab Bekasi Ambil Alih Fasos Fasum yang Ditinggalkan Pengembang

Baca juga: Shin Tae Yong Jadi Cameo di Film Ghost Soccer: Bola Mati, Tampil Semangati Tim Sepakbola Kampung

“Manual sih secara pribadi, karena kami jauh apalagi kalau tilang manual kami bisa langsung proses,” singkat Ahmad.

Sebagai informasi, Polisi Lalu Lintas (Polantas) belum menerapkan Etle untuk melakukan penertiban pelanggar bagi pengendara di wilayah Kota Bekasi.

Kasubid Bin Ops Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Devi Sumardiono mengatakan jika nanti akan diterapkan, pihaknya akan menerima unit kamera pengawas tersebut dari Korlantas.

“Kalau penerapan ETLE belum ada, tapi kami sudah coba koordinasi ke Korlantas belum dikasihkan (alatnya) ke Kota Bekasi, sementara masih manual, itu kan terbatas (alatnya), hanya baru aja Kabupaten Bekasi satu, kalau daerah kami belum ada,” kata Devi saat dikonfirmasi, Senin, 20 Januari 2025.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved