Imlek
One Way dan Contra Flow Jalan Tol Disiapkan untuk Dukung Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025
Libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 akan menimbulkan pergerakan kendaraan dalam jumlah besar.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 akan hadir pada pekan depan.
Libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 diperkirakan akan menimbulkan pergerakan kendaraan dalam jumlah besar.
Pengaturan lalu lintas akan diterapkan untuk antisipasi kepadatan saat libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025.
Pengaturan lalu lintas tersebut akan dilakukan setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB).
Pengaturan lalu lintas ini mencakup sejumlah langkah seperti penerapan sistem satu arah (one way) dan sistem lajur pasang surut/aliran pasang surut (contra flow).
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani mengatakan, pengaturan lalu lintas ini sangat penting untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.
“Pengaturan lalu lintas ini penting dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua masyarakat yang berpergian merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan aspek keselamatan,” kata Ahmad Yani, dikutip dari laman resmi hubdat.
Pasalnya lonjakan volume kendaraan selama libur panjang diprediksi akan mengalami peningkatan sehingga perlu dipastikan kelancaran arus lalu lintas.
Sistem satu arah dan contra flow ini diharapkan dapat meminimalisir kemacetan dan menciptakan rasa aman bagi para pemudik serta masyarakat yang berpergian di sepanjang jalur utama yang padat.
Penerapan Situasional
Penerapan sistem satu arah atau one way dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, serta evaluasi dan pertimbangan dari pihak kepolisian.
Seperti halnya pada angkutan Natal dan Tahun Baru sebelumnya, sistem ini akan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Pengaturan lalu lintas ini bersifat dinamis, dan jika diperlukan, akan ada evaluasi mengenai waktu pemberlakuannya berdasarkan pertimbangan pihak kepolisian.
“Untuk sistem satu arah atau one way dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi dan pertimbangan – pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian. Hal ini mirip dengan saat angkutan natal dan tahun baru kemarin,” kata Yani.
Jika terjadi perubahan situasional pada arus lalu lintas, manajemen operasional berupa diskresi dari aparat kepolisian akan diterapkan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan.
Berstatus Single Parent, Sarwendah Dapat Angpao Saat Rayakan Imlek Bersama Keluarga |
![]() |
---|
Sarwendah Sebut Dalam Tradisi Imlek Dilarang Potong Rambut dan Keramas, Ini Maknanya |
![]() |
---|
Arus Lalu Lintas di Kawasan Wisata Puncak Bogor Ramai Lancar, Polisi Belum Berlakukan One Way |
![]() |
---|
Masih Datang ke Klenteng saat Imlek, Ini Makna Tahun Baru China Bagi Mualaf Keturunan di Karawang |
![]() |
---|
Polrestro Jakarta Barat Siagakan 86 Personel Pasukan Cepat Antisipasi Kejadian Darurat Saat Imlek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.