Kasus Narkoba

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Cikarang Utara Bekasi, Ternyata Gudang Produksi Narkotika Sintetis

Selain itu kawanan polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang berkaitan dengan dugaan pelaporan warga.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Dok. Polsek Tambun
Unit Reskrim Polsek Tambun saat melakukan penggerebekan kontrakan di Warung Kobak RT 03 RW 04 Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang utara, Kabupaten Bekasi. Ternyata kontraakan tersebut dijadikan gudang produksi narkotika sintetis. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG UTARA --- Sebuah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika di Warung Kobak RT 03 RW 04 Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang utara, Kabupaten Bekasi, digerebek kawanan polisi unit Reskrim Polsek Tambun.

“Anggota Opsnal Polsek Tambun mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian sering dijadikan transaksi narkotika. Atas informasi tersebut kemudian anggota Polsek Tambun Selatan langsung melakukan pengecekan dan penggerebekan di lokasi,” Kanit Reskrim Polsek Tambun, AKP Kukuh Setio Utomo kepada TribunBekasi, Jumat (24/1/2025).

AKP Kukuh menjelaskan saat pihaknya melakukan penggerebekan pada Rabu (15/1/2025), didapati dua orang tengah tertidur di kontrakan yang diduga dijadikan sarang narkotika.

Selain itu kawanan polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang berkaitan dengan dugaan pelaporan warga.

BERITA VIDEO : BARESKRIM POLRI GEREBEK PABRIK NARKOBA DI BALI

“Awal kami temukan di kontrakan ada dua orang yang sedang tidur dan ditemukan tembakau serta cairan sprey dan beberapa alat membuat bahan baku untuk meracik narkotika jenis sintetis,” jelasnya.

Kukuh mengatakan penggerebekan itu dikarenakan adanya laporan dari warga sekitar perihal dugaan transaksi narkotika di lokasi kejadian.

Bahkan dugaan lainnya kalau tempat itu dimanfaatkan untuk memproduksi narkotika jenis sintetis.

Kukuh menuturkan ketika dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang berinisial YT (25) dan MA (26), keduanya mengaku barang bukti yang ditemukan petugas milik YP (27).

Baca juga: Motif Pembunuhan di Gambir Jakpus Terungkap, Pelaku Kakak Ipar, Kesal Korban Sering Gunakan Narkoba

Hanya saja saat penggerebekan, YP tidak berada di kontrakan tersebut.

“Barang bukti tersebut milik YP, kemudian tim opsnal melakukan pencarian terhadap YP dan akhirnya dapat diamankan di kediamannya di kawasan Blok Asem Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Kukuh menyampaikan selanjutnya pihaknya membawa total lebih kurang 14 jenis barang bukti ke Polsek Tambun untuk pemeriksaan lebih lanjut beserta tiga orang yang diamankan.

Unit Reskrim Polsek Tambun mendapati sejumlah barang bukti saat melakukan penggerebekan kontrakan di Warung Kobak RT 03 RW 04 Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang utara, Kabupaten Bekasi.
Unit Reskrim Polsek Tambun mendapati sejumlah barang bukti saat melakukan penggerebekan kontrakan di Warung Kobak RT 03 RW 04 Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang utara, Kabupaten Bekasi. (Dok. Polsek Tambun)

Akibat perbuatan itu, ketiga orang tersebut terancam Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) sub pasal ayat 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia no 30 tahun 2023 tentang perubahan penggolongan narkotika.

“Antara lain barang bukti ada lakban warna putih yang berisikan tiga plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sintetis, botol spray isi cairan peracik narkotika jenis sintetis, timbangan digital, buku tabungan BRI,” imbuhnya.

“Tembakau yang akan di campur dengan cairan sintetis, kertas tapir, baskom plastik, lampu bohlam untuk pengering tembakau yang sudah di campur cairan sintetis, handphone, motor honda beat warna hitam, suntikan plastik, dan pack plastik klip bening untuk membungkus narkotika jenis sintetis,” lanjutnya.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 

 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved