Kasus Korupsi

Sempat Mengubah Identitas, Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ditangkap KPK di Singapura

KPK hingga kini masih perlu melengkapi syarat ekstradisi agar Paulus Tannos yang berstatus buronan tersebut dapat dibawa ke Indonesia.

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Rangga Baskoro
Ilustrasi - Sidang mendengarkan kesaksian Paulus Tannos dalam kasus korupsi e-KTP, tahun 2017 lalu. 

"Walaupun kita menunjukkan pada kepolisian di negara tersebut karena kita kerja sama police to police dan didampingi Hubinter kita tunjukkan fotonya sama, 'Mister, ini fotonya sama'. Tapi, pada kenyataannya saat dilihat di dokumennya itu beda namanya," imbuhnya. 

Dalam proses pelariannya, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Paulus Tannos sempat berupaya mencabut kewarganegaraan Indonesia. 

"Rencananya dia mau mencabut yang di sini (Indonesia, red). Sudah ada upaya untuk mencabut tapi paspornya sudah mati. Rencananya yang Indonesia, tapi yang dia gunakan untuk melintas paspor dari negara yang Afrika (Selatan, red)," terang Asep Guntur Rahayu. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved