Kasus Korupsi
Sempat Mengubah Identitas, Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ditangkap KPK di Singapura
KPK hingga kini masih perlu melengkapi syarat ekstradisi agar Paulus Tannos yang berstatus buronan tersebut dapat dibawa ke Indonesia.
Editor:
Ichwan Chasani
Warta Kota/Rangga Baskoro
Ilustrasi - Sidang mendengarkan kesaksian Paulus Tannos dalam kasus korupsi e-KTP, tahun 2017 lalu.
"Walaupun kita menunjukkan pada kepolisian di negara tersebut karena kita kerja sama police to police dan didampingi Hubinter kita tunjukkan fotonya sama, 'Mister, ini fotonya sama'. Tapi, pada kenyataannya saat dilihat di dokumennya itu beda namanya," imbuhnya.
Dalam proses pelariannya, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Paulus Tannos sempat berupaya mencabut kewarganegaraan Indonesia.
"Rencananya dia mau mencabut yang di sini (Indonesia, red). Sudah ada upaya untuk mencabut tapi paspornya sudah mati. Rencananya yang Indonesia, tapi yang dia gunakan untuk melintas paspor dari negara yang Afrika (Selatan, red)," terang Asep Guntur Rahayu.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Tags
buronan kasus korupsi e-KTP
Paulus Tannos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Wakil Ketua KPK
Fitroh Rohcahyanto
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Korupsi
Terlibat Korupsi Alat Olahraga di Dispora Rp 4,7 M, Lima Anggota DPRD Kota Bekasi Diperiksa Kejari |
![]() |
---|
Empat Dalang Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Ditangkap di Dua Lokasi Terpisah |
![]() |
---|
Koalisi Sipil Laporkan 33 Wamen ke KPK Soal Rangkap Jabatan di BUMN, Begini Respon Aminuddin Ma'ruf |
![]() |
---|
KPK Dapat Bukti Baru, Sita Catatan Jual Beli Kuota Tambahan Haji 2024 |
![]() |
---|
KPK Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BUMD Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.