Kasus Korupsi

Sempat Mengubah Identitas, Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ditangkap KPK di Singapura

KPK hingga kini masih perlu melengkapi syarat ekstradisi agar Paulus Tannos yang berstatus buronan tersebut dapat dibawa ke Indonesia.

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Rangga Baskoro
Ilustrasi - Sidang mendengarkan kesaksian Paulus Tannos dalam kasus korupsi e-KTP, tahun 2017 lalu. 

TRIBUNBEKASI.COM — Sempat mengubah identitas, buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, akhirnya berhasil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Singapura.

Hingga kini Paulus Tannos masih berada di Singapura, karena KPK perlu melengkapi syarat ekstradisi agar buronan tersebut dapat dibawa ke Indonesia.

"Masih di Singapura, KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat-syarat dapat mengekstradisi yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat, 24 Januari 2025.

Sebelumnya, Paulus Tannos telah masuk DPO (daftar pencarian orang) KPK sejak 19 Oktober 2021 lalu. 

Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya pada tanggal 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP.

Mereka diantaranya adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Anggota DPR RI 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

KPK terakhir kali memanggil Paulus Tannos dalam kapasitas sebagai tersangka pada Jumat lalu, 24 September 2021.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat, 24Januari 2025, Cek Lokasinya

Baca juga: Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat Ini, 24 Januari 2025, di Pospol Mega Regency Serang Baru

Ubah identitas

KPK sebelumnya mengungkapkan kendala memulangkan dan memproses hukum Paulus Tannos.

Padahal Tim KPK sudah pernah menemukan keberadaan Direktur PT Sandipala Arthaputra itu

"Dia bukan warga negara Indonesia, dia punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan salah satunya di negara Afria Selatan tersebut," kata Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu.

Asep Guntur Rahayu mengatakan Tim KPK sempat menemukan Paulus Tannos di negara tetangga. 

Berdasarkan catatan, lembaga antirasuah sempat menyebut negara dimaksud yaitu Thailand.

Namun ketika hendak memulangkan Paulus Tannos, KPK mendapat kendala lantaran Paulus sudah mengubah identitasnya. 

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat, 24 Januari 2025, di Yogya Grand Karawang

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat, 24 Januari 2025, di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

"Untuk Paulus Tannos memang berubah nama karena kami, saya sendiri yang diminta oleh pimpinan datang ke negara tetangga dengan informasi yang kami terima, kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan tapi tidak bisa dilakukan eksekusi karena kenyataannya paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika (Selatan, red) dan namanya sudah lain bukan nama Paulus Tannos," kata Asep Guntur Rahayu. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved