SIM Keliling
Layanan SIM Keliling Polres Karawang Senin Ini, 27 Januari 2025 Tutup, Libur Nasional Isra' Mi'raj
Pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu toleransi perpanjangan, diwajibkan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Polres Karawang menutup sementara seluruh layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam rangka libur nasional peringatan Isra' Mi'raj dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Hari Senin ini, tanggal 27 Januari 2025 pelayanan SIM di Satpas SIM Polres Karawang, SIM Outlet Technomart, dan Unit SIM Keliling diliburkan seluruhnya.
Pelayanan penerbitan SIM baru akan dibuka kembali pada hari Kamis 30 Januari 2025.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27, 28, dan 29 Januari 2025, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tanggal 30 Januari sampai dengan 3 Februari 2025 dengan mekanisme perpanjangan.
Sementara bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu toleransi perpanjangan, maka diwajibkan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
BERITA VIDEO : HINDARI RAZIA, BANYAK YANG LAWAN ARAH
SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB, kecuali pada hari libur Nasional.
Khusus untuk hari Sabtu, layanan SIM Keliling Karawang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Masyarakat Karawang atau para pemohon bisa mendatangi lokasi layanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi yang berbeda, kecuali saat libur cuti bersama atau libur Nasional.
Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 27 Januari 2024 Ini Tutup Sementara, Libur Nasional Isra Miraj
Baca juga: Kementerian P2MI Desak Pemerintah Malaysia Usut Penembakan 5 PMI yang Tewaskan 1 Orang
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Maxxis International Indonesia Butuh Human Resource Management Leader
Baca juga: Begini Tips Mencuci di Musim Hujan, Agar Pakaian Cepat Kering dan Tidak Bau
Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Januari 2025 :
1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Pospol Dawuan
2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang
3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB Telagasari/Rengasdengklok
4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek
5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang
6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang
Catatan :
* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).
Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).
* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.
Baca juga: Buntut Kecelakaan Mobil Pelat Kemhan, Ortu Pelaku Kena Sanksi, Polisi Periksa 2 Saksi
Baca juga: Jasa Marga Perpanjang Jalur Contraflow Tol Jakarta-Cikampek dari KM 47 sampai KM 65
Baca juga: Ribuan Pelancong Serbu Puncak Bogor, Polisi Berlakukan One way, Ganjil Genap dan Contraflow
Baca juga: Jelang Imlek, Pedagang Aksesoris Musiman hingga Pohon Mei Hwa Menjamur di Kawasan Glodok Pancoran
Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :
- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
- Telagasari di Depan Polsek Telagasari
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
* Menyertakan surat keterangan sehat.
(Sumber : Satlantas Polres Karawang)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
SIM Keliling
Sim Keliling Karawang
Jadwal SIM Keliling Karawang
Lokasi SIM Keliling Karawang
Perpanjangan SIM Keliling Karawang
Layanan SIM Keliling Karawang
Biaya SIM Keliling Karawang
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Sabtu 30 Agustus 2025 Ditiadakan Sementara, Ini Alasannya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 30 Agustus 2025 di Kantor Kecamatan Bekasi Barat Hingga Pukul 10.00 |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Sabtu Besok 30 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dimana Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu Besok 30 Agustus 2025? Ini Lokasinya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat ini, 29 Agustus 2025 di Serang Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.