Berita Karawang

Masih Ada Sekolah Berani Tahan Ijazah Siswa yang Lulus? DPRD Karawang Tegaskan Bakal Panggil Kepsek

Sekolah swasta maupun negeri diminta tidak menahan dan menjadikan ijazah sebagai sanderaan jika siswanya belum menyelesaikan proses administrasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi Ijazah 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Para pimpinan sekolah di wilayah Kabupaten Karawang diminta untuk mempermudah alumninya dalam pengambilan ijazah.

Jika masih ada sekolah yang berani menahan pengambilan ijazah siswa yang telah lulus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang secara tegas bakal memanggil kepala sekolah (kepsek) bersangkutan.

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi menegaskan hal itu pada Senin, 27 Januari 2025.  

Asep Junaedi menyatakan tak ingin ada kejadian lagi tentang ramainya dugaan penahanan ijazah seperti di SMK 1 Tirtamulya.

"Hal-hal yang kaitan dengan masalah uang dan sebagainya, itu kan harusnya ijazah mah tetep dikeluarin. Cuman dia secara piutang barangkali harus menyelesaikan," ujar Asep Junaedi

Asep menegaskan, baik sekolah swasta maupun negeri untuk tidak menahan dan menjadikan ijazah sebagai sanderaan jika siswa yang bersangkutan belum selesai secara administratif.

Baca juga: Ada 86 Ekor Hewan Terternak di Bekasi Terjangkit PMK, 3 Ekor Mati dan 10 Ekor Terpaksa Dipotong

Baca juga: Turun Rp 2.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Tinggal Segini, Cek Detailnya

Baca juga: Sejumlah Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Terlambat, Dipicu Banjir di Grobogan, KAI Rekayasa Jalur

Baca juga: Suasana Kebun Binatang Ragunan saat Libur Isra Miraj, Antrean Kendaraannya sampai 1 Km

"Jadi jangan sampai ijazah dijadikan sanderaan," tegas Asep.

Apabila kembali ditemukan kejadian serupa, Asep Junaedi selaku Ketua Komisi IV DPRD Karawang akan melakukan pemanggilan langsung kepada kepsek bersangkutan, dan menanyakan alasan penahanan ijazah yang dilakukan pihak sekolah.

"Paling tidak saya akan konsultasi dengan kepsek yang menahannya, alasannya apa," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi meminta seluruh kepala sekolah (kepsek) SD, SMP, SMA/K di Jawa Barat untuk menyerahkan ijazah para siswanya yang ditahan dengan beragam alasan tertentu.

"Apabila sampai saat ini ada siswa yang telah lulus sekolah tetapi ijazahnya atau surat tanda tamat belajarnya belum diberikan mohon segera untuk diserahkan kepada para siswa karena ijazah itu sangat diperlukan untuk perjalanan kehidupan dan karir mereka," kata Dedi Mulyadi, Selasa, 21 Januari 2025.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved