Kasus Pemerasan
Terlibat Dugaan Pemerasan, AKBP Bintoro dan Tiga Polisi Lainnya Dimutasi, Segera Jalani Sidang Etik
Dalam kasus pembunuhan ABG di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024, AKBP Bintoro yang memimpin pengusutannya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Dok. Polri/Warta Kota
AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan --- Buntut terlibat kasus dugaan pemerasan, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kini telah dimutasi dari jabatannya. (FOTO DOKUMENTASI)
Tiga anggota lain selain Bintoro yaitu Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial G.
Lalu Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan inisial ND.
Dugaan pemerasan, ucap Ade Ary, masih dilakukan pendalaman.
Polda Metro Jaya bakal menindak tegas segala bentuk pelanggaran secara prosedural.
"Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas," katanya.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Pemerasan
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.