Kasus Pemerasan

Terlibat Dugaan Pemerasan, AKBP Bintoro dan Tiga Polisi Lainnya Dimutasi, Segera Jalani Sidang Etik

Dalam kasus pembunuhan ABG di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024, AKBP Bintoro yang memimpin pengusutannya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Dok. Polri/Warta Kota
AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan --- Buntut terlibat kasus dugaan pemerasan, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kini telah dimutasi dari jabatannya. (FOTO DOKUMENTASI) 

Tiga anggota lain selain Bintoro yaitu Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial G.

Lalu Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan inisial ND.

Dugaan pemerasan, ucap Ade Ary, masih dilakukan pendalaman.

Polda Metro Jaya bakal menindak tegas segala bentuk pelanggaran secara prosedural.

"Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas," katanya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved