Kasus Pencabulan
Digelandang Polisi, Anggota DPRD Kota Depok yang Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Tampak Lesu
RK dilaporkan atas dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur pada 12 Juli 2024 lalu, dan praperadilan yang diajukannya ditolak PN Depok.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
TERSANGKA PENCABULAN - Anggota DPRD Kota Depok yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak, Rudy Kurniawan (sweater biru muda-red), tampak lesu saat digelandang ke Mapolres Metro Depok, Jumat (31/1/2025).
Sebelumnya, pihak RK mengklaim kasus pencabulan tersebut sudah diselesaikan melalui jalur perdamaian.
Namun hakim menegaskan perkara pencabulan bukan merupakan delik aduan, melainkan tidak pidana umum.
“Iya intinya seperti itu. Ini kan terkait penetapan tersangka, walaupun didalilkan dalam permohonan RK ya sudah terjadi perdamaian dan sudah mencabut laporannya,” ungkap Andry Eswin.
“Tapi perlu diingat disini, bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh RK itu bukan merupakan delik aduan, ternyata delik umum,” pungkasnya. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Halaman 2 dari 2
Tags
Anggota DPRD Kota Depok
tersangka kasus pencabulan
Rudy Kurniawan
Kasat Reskrim Polres Metro Depok
AKBP Kristianus Zendrato
Berita Terkait: #Kasus Pencabulan
Polisi Dalami Korban Lain Masturo Ustaz Cabul di Babelan Bekasi |
![]() |
---|
Kronologi Ustaz MR Cabuli Anak Angkat dan Keponakan di Bekasi Sejak Tahun 2017 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Begini Tampang Ustaz MR Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Bertahun-tahun di Bekasi |
![]() |
---|
Warga Tangkap Pedagang Tahu Bulat di Pamulang, Diduga Cabuli Bocah di Bawah Umur |
![]() |
---|
Ulama di Bekasi Langsung Ditahan Setelah Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Angkat dan Keponakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.