Berita Nasional

Prabowo Instruksikan Kementerian ESDM Kembali Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Hari Selasa Ini

Pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga LPG 3 Kilogram di masyarakat itu tidak mahal.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
INSTRUKSI PRESIDEN PRABOWO - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025) terkait penjualan LPG 3 Kilogram. Sesuai instruksi Presiden Prabowo, mulai hari Selasa ini, para pengecer diizinkan kembali menjual LPG 3 kilogram. 

TRIBUNBEKASI.COM — Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian ESDM, untuk mengizinkan kembali pengecer menjual LPG 3 kilogram mulai hari Selasa ini (4/2/2025). 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Sufmi Dasco Ahmad menyebut diizinkannya pengecer kembali menjual LPG 3 kilogram itu berdasarkan komunikasi  dengan Presiden Prabowo.

"Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada SDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Sufmi Dasco Ahmad.

Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa kebijakan menjual LPG 3 kilogram hanya melalui pangkalan, sebenarnya untuk membenahi harga di pengecer agar tidak mahal.

Nantinya, pengecer akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga LPG 3 kilogram tidak mahal.

Baca juga: Enam Hari Pencarian, Jasad Nelayan Korban Kapal Karam di Perairan Karawang Ditemukan di Subang

Baca juga: Update Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro dkk Bakal Disidang Etik, Jumat 7 Februari 2025

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 4 Februari 2025

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 4 Februari 2025 ini di Kantor Desa Lubang Buaya Kecamatan Setu

"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM di bawah pimpinan Bahlil Lahadalia melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram per 1 Februari 2025 dan hanya dijual melalui pangkalan.

Akibat kebijakan ini, sejumlah warga di beberapa lokasi di Jakarta mengalami antrean panjang demi mendapatkan LPG 3 kilogram di pangkalan resmi. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved