Berita Nasional
Prabowo Instruksikan Kementerian ESDM Kembali Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Hari Selasa Ini
Pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga LPG 3 Kilogram di masyarakat itu tidak mahal.
TRIBUNBEKASI.COM — Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian ESDM, untuk mengizinkan kembali pengecer menjual LPG 3 kilogram mulai hari Selasa ini (4/2/2025).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Sufmi Dasco Ahmad menyebut diizinkannya pengecer kembali menjual LPG 3 kilogram itu berdasarkan komunikasi dengan Presiden Prabowo.
"Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada SDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Sufmi Dasco Ahmad.
Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa kebijakan menjual LPG 3 kilogram hanya melalui pangkalan, sebenarnya untuk membenahi harga di pengecer agar tidak mahal.
Nantinya, pengecer akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga LPG 3 kilogram tidak mahal.
Baca juga: Enam Hari Pencarian, Jasad Nelayan Korban Kapal Karam di Perairan Karawang Ditemukan di Subang
Baca juga: Update Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro dkk Bakal Disidang Etik, Jumat 7 Februari 2025
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 4 Februari 2025
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 4 Februari 2025 ini di Kantor Desa Lubang Buaya Kecamatan Setu
"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM di bawah pimpinan Bahlil Lahadalia melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram per 1 Februari 2025 dan hanya dijual melalui pangkalan.
Akibat kebijakan ini, sejumlah warga di beberapa lokasi di Jakarta mengalami antrean panjang demi mendapatkan LPG 3 kilogram di pangkalan resmi. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Akui Tak Pantas, Nusron Wahid Minta Maaf Pernah Bilang Tanah Nganggur Bisa Diambilalih Negara |
![]() |
---|
Kasus Sudah Inkrah, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Ditahan |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.