Berita Karawang

Ratusan Warga Karawang yang Ditahan Ijazahnya di LPK Galuh Berkarya Minta Tolong ke Dedi Mulyadi

Lama tak berangkat juga ke Jepang, para peserta berinisiatif mengambil kembali ijazah untuk melamar kerja ke perusahaan lain namun mereka kesulitan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
MAGANG JEPANG - Dana Iswara (25), salah satu peserta program magang ke Jepang saat ditemui pada Senin (3/2/2025) di depan LPK Galuh Berkarya. Dana Iswara dan rekan-rekannya sesama peserta program magang ke Jepang itu meminta bantuan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi agar ijazahnya dapat dikembalikan oleh manajemen LPK Galuh Berkarya. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Ratusan warga Karawang, Jawa Barat meminta ijazahnya segera dikembalikan karena ditahan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Galuh Berkarya.

Alasan ijazah ditahan sebagai jaminan untuk bentuk keseriusan peserta dalam program magang ke Jepang. Akan tetapi sejak tahun 2023 hingga sekarang tak kunjung diberangkatkan ke Jepang.

Atas hal itu, Peserta LPK Galuh Berkarya, Dana Iswara (25) meminta tolong Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.

"Saya kami minta tolong ke pak Dedi, kami ingin ijazah kami kembali. Sudah hampir setahun ijazah saya ditahan oleh pihak LPK. Itu yang ditahan ijazah asli padahal ijazah adalah hasil dari perjuangan kami belajar di sekolah," katanya saat mendatangi kantor itu pada Senin kemarin (3/2/2025).

Ia menjadi peserta program magang ke Jepang LPK Galuh Berkarya sejak Februari 2023 setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan Bahasa Jepang yang digelar oleh Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang

Namun hingga kini Dana dan peserta lainnya belum berangkat ke Jepang untuk kerja magang  perusahaan di sana. 

Baca juga: Menteri ESDM Aktifkan Kembali Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer, Ganti Nama Jadi Sub Pangkalan

Baca juga: Prabowo Instruksikan Kementerian ESDM Kembali Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Hari Selasa Ini

Selama pendidikan dan pelatihan yang digelar LPK Galuh Berkarya, ia mengaku tidak pernah mendapatkan buku atau bahan bacaan yang mendukung keterampilan (skill) untuk bekerja di Jepang, bahkan pendidikan dan pelatihan yang digelar LPK hanya melalui daring. 

Lantaran terlalu lama menunggu tidak juga berangkat ke Jepang, sebagian besar peserta berinisiatif mengambil kembali ijazah untuk melamar kerja ke perusahaan lain namun mereka sulit mendapatkan.

"Saya sempat ragu dengan LPK ini, maka saya meminta ijazah saya untuk berusaha melamar kerja ke tempat lain. Tapi saya cuma dapat pdf-nya saja," kata Dana. 

Ia dan peserta lain yang meminta dikembalikan ijazah dimintai uang sebesar Rp15 juta, sebagai uang denda dianggap mengundurkan diri.

Tumsih, orangtua peserta juga mengalami nasib serupa. Dia memasukkan dua anak ke LPK Galuh Berkarya untuk mengikuti program magang ke Jepang.

Dia juga menjaminkan dua BPKB motornya sebagai jaminan selama pelatihan di LPK sampai pemberangkatan nanti.

Baca juga: Enam Hari Pencarian, Jasad Nelayan Korban Kapal Karam di Perairan Karawang Ditemukan di Subang

Baca juga: Update Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro dkk Bakal Disidang Etik, Jumat 7 Februari 2025

"Tapi belum juga berangkat, sekarang mau keluar harus bayar Rp 15 juta tiap orang. Uang dari mana, anak saya di sini kan mau kerja cari uang. Sudah seperti ini mau kerja ke tempat lain susah ijazahnya engga bisa diambil harus bayar dulu," katanya.

Tumsih tak masalah BPKB kendaraannya masih ditahan sebagai jaminan uang pengganti biaya pelatihan selama di LPK ini. Akan tetapi, dia meminta agar ijazah itu dapat dikembalikan agar anaknya bisa bekerja.

"Berangkat ke Jepang engga jelas, ijazah ditahan engga bisa kerja di tempat lain," katanya.

Kuasa Hukum Peserta LPK, Rudi Budi Gunawan menyampaikan bahwa dirinya dikuasakan oleh 14 warga. 

"Kalau yang dikuasakan ke kami, ada 14 korban tetapi kalau totalnya itu, ada 111 warga," katanya.

Rudi mengaku sudah meminta bantuan ke DPRD,  Disnakertrans Karawang, dan Polres Karawang.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 4 Februari 2025

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 4 Februari 2025 ini di Kantor Desa Lubang Buaya Kecamatan Setu

"Kami minta masalah ini diusut serius oleh Disnaker, Polres dab sesuai program terkini Gubernur Jabar terpilih KDM (Dedi Mulyadi) soal penanganan ijazah," katanya.

Sementara itu, Koordinator LPK Galuh Berkarya Timi Nurjaman menjelaskan, LPK Galuh Berkarya ini baru beberapa tahun berdiri.

Kehadirannya bertujuan untuk membantu warga Karawang yang ingin bekerja ke luar negeri khususnya Jepang.

Dari sini kemudian LPK Galuh Berkarya membuat program pembiayaan yang tentunya untuk bisa diringankan untuk teman-teman peserta. Pertama program pembiayaan mandiri dan full dana talang.

"Dana talang artinya teman-teman peserta tidak dibebankan biaya awal saat masuk, mereka masuk tidak dimintai biaya, mereka hanya persiapkan dirinya saja," katanya.

Kata Timi, dalam program dana talang ini mereka membayar pembiayaan selama mengikuti pembelajaran di LPK ini nanti saat mereka mau berangkat ke Jepang.

Bagiamana untuk mengikatkan keseriusan itu salah satunya mereka menyimpan ijazah sebagai bukti keseriusan jangan sampai baru 2-3 bulan keluar.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 4 Februari 2025, di Yogya Grand Karawang

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 4 Februari 2025 di Pizza Hut Komsen Jatiasih

Lalu, kedua adalah jaminan surat berharga. Peserta sudah berangkat ke Jepang, maka harus mengembalikan biaya yang mereka ikuti di LPK.

"Jaminan itu dikembalikan jika sudah membayar biaya-biaya yang dikeluarkan selama pelatihan. Kan selama di sini mereka tidak dipungut biayanya," katanya.

Terkait keberangkatan magang ke Jepang, kata Timi, peserta harus mengikuti pelatihan selama 6-9 bulan.

Setelah itu mereka wajib ikut dan lulus ujian negara Jepang yaitu bahasa Jepang (JFT/JLPT) dan keahlian kerja khusus (SSW).

"Untuk bisa bekerja di Jepang sangat ketat, dan sejauh ini kita sudah memberangkatkan 5 orang magang ke Jepang," tandasnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved