Kasus Pemerasan

Hasil Sidang Etik Dugaan Pemerasan: Mantan Kasat Reskrim Polrestro Jaksel AKBP Bintoro Dipecat!

masih ada satu terduga pelanggar yakni eks Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana masih proses sidang etik.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Dok. Polri/Warta Kota
AKBP BINTORO --- Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dkk telah selesai menjalani sidang etik terkait dugaan pemerasan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025). Hasilnya, AKBP Bintoro dan eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria dikenai sanksi berupa pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH. 

Ia juga menuturkan ada pihak lain dari luar anggota polisi yang peranannya sangat dominan dalam kasus tersebut.

"Sebagai satu struktur cerita, di luar konteks anggota kepolisian, ada non-anggota kepolisian dan peranannya sangat dominan gitu ya. Sangat dominan dan dia menjadi satu struktur cerita yang sentrum di situ," kata dia.

"Sehingga memang peran non-anggota kepolisian sangat signifikan dan ini nanti semoga dia datang gitu ya, untuk bisa diperiksa," sambungnya.

Anam mengungkapkan, untuk terduga pelanggar Bintoro ada sebanyak 21 saksi yang diperiksa di sidang etik kali ini.

"Semoga siapapun yang dipanggil akan datang, kalau nggak datang kemungkinan besar juga akan menggunakan apa yang sudah tertulis," ucap Anam.

"Karena memang jangan sampai struktur cerita ini patah gara-gara enggak ada informasi apapun. Kalau enggak datang ya tertulis gitu dan itu sudah dilakukan," lanjut dia.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved