Kasus Pemerasan
Hasil Sidang Etik Dugaan Pemerasan: Mantan Kasat Reskrim Polrestro Jaksel AKBP Bintoro Dipecat!
masih ada satu terduga pelanggar yakni eks Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana masih proses sidang etik.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Ia juga menuturkan ada pihak lain dari luar anggota polisi yang peranannya sangat dominan dalam kasus tersebut.
"Sebagai satu struktur cerita, di luar konteks anggota kepolisian, ada non-anggota kepolisian dan peranannya sangat dominan gitu ya. Sangat dominan dan dia menjadi satu struktur cerita yang sentrum di situ," kata dia.
"Sehingga memang peran non-anggota kepolisian sangat signifikan dan ini nanti semoga dia datang gitu ya, untuk bisa diperiksa," sambungnya.
Anam mengungkapkan, untuk terduga pelanggar Bintoro ada sebanyak 21 saksi yang diperiksa di sidang etik kali ini.
"Semoga siapapun yang dipanggil akan datang, kalau nggak datang kemungkinan besar juga akan menggunakan apa yang sudah tertulis," ucap Anam.
"Karena memang jangan sampai struktur cerita ini patah gara-gara enggak ada informasi apapun. Kalau enggak datang ya tertulis gitu dan itu sudah dilakukan," lanjut dia.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.