Berita Bekasi

Pembongkaran Tower di Atas Rumah Tidak Kunjung Dilakukan, Warga Telaga Elok Bekasi Temui DPRD 

Baron berharap usai pengaduan ke dewan itu aspirasi warga dapat didengar dan ada upaya penindakan untuk tower tersebut dibongkar.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
TEMUI ANGGOTA DPRD - Baron Arta selaku warga RT 06 RW 13 Blok K1 RT 06 RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi saat mendatangi agenda reses anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, pada Minggu (9/2/2025). Baron menyampaikan keluhan terkait pembangunan tower di lantai tiga rumah tetangganya melalui Ketua RT 06 RW 13, Rosadi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA — Warga Blok K1 RT 06 RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Muhammad Kamil pada Minggu (9/2/2025).

Pertemuan itu terjadi saat Kamil mengagendakan reses di kediamannya, kawasan Perumahan Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Warga RT 06 RW 13, Baron Arta (41) mengatakan tujuan pihaknya menemui Kamil ialah menyampaikan aspirasi terkait keluhan dirinya dengan seluruh tetangga di RTnya terkait dibangunnya tower provider.

Tower tersebut dikeluhkan karena dibangun persis di lantai tiga kediaman seorang warga.

“Kami mau menyampaikan aspirasi kami terkait menara tower yang ada di lingkungan kami, ini kan masih lingkupnya sama-sama di Duta Harapan, jadi biar bisa didengar sama beliau-beliau,” kata Baron Arta kepada awak media di sekitar lokasi reses, Minggu (9/2/2025).

Baron Arta menjelaskan keluhan dibangunnya tower dengan tinggi lebih kurang 31 meter dari tanah itu dikarenakan sejumlah faktor.

Baca juga: Ahad Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Tertahan di Angka Rp 1.662.000 Per Gram, Cek Detailnya

Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran, Puslabfor Bareskrim Polri Datangi Kementerian ATR/BPN

Diantaranya kekhawatiran terhadap kontruksi tower yang warga sekitar lokasi tidak mengetahui apakah layak jika dibangun dengan pondasi di lantai tiga rumah warga dan bukan di tanah.

Terlebih para warga sekitar lokasi juga khawatir imbas kejadian serupa rubuhnya beton penyangga tower yang sebelumnya terjadi di kawasan Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Ditambah saat ini tengah memasuki musim hujan hingga kerap terjadi angin kencang yang bisa membuat tower rubuh. 

“Anak-anak terutama yang paling takut itu  rubuh, kami khawatir dengan radiasi sama bahayanya rubuh atau kena angin dan petir, kami takutnya seperti itu,” jelasnya.

Baron berharap usai pengaduan ke dewan itu aspirasi warga dapat didengar dan ada upaya penindakan untuk tower tersebut dibongkar.

Baca juga: Perkosa Anak di Bawah Umur,  Pemuda asal Rumpin Bogor Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Soal Peristiwa Kebakaran di Kementerian ATR/BPN pada Sabtu Malam, Begini Penjelasan Polisi

“Semoga anggota Dewan juga mendengar dan bisa datang ke Duta Harapan melihat, harapannya tetap diturunkanlah, bisa turun (atau dibongkar),” harapnya.

Sementara anggota DPRD dari fraksi PKS itu sudah menerima aspirasi dari para warga tersebut.

Kamil menyampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad juga sudah merespon keluhan warga terkait pembangunan tower itu.

Diketahui juga disampaikan Kamil kalau Gani sudah menginstruksikan kepada Dinas Tata Ruang (Distaru) untuk melakukan pengecekan prosedural.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved