Kasus Pesta Miras
Pesta Miras Tewaskan 8 Orang Warga Cianjur, Polisi: Mereka Racik Alkohol 96 Persen dengan Bahan Lain
Mereka patungan membeli 5 liter alkohol jenis etanol berkadar 96 persen, dan mencampurnya dengan minuman perasa, seperti soda, serta minuman kemasan.
Editor:
Ichwan Chasani
Tribun Jabar/Fauzi
KORBAN PESTA MIRAS - Salah satu jenazah korban tewas usai pesta miras tengah dibawa ke rumah duka, di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Sabtu (8/2/2025). Sebanyak 8 orang warga Desa Kademangan tewas usai pesta miras.
"Saat pesanan alkohol murni itu sampai pada Kamis (6/2/2025) lalu, kemudian mereka mencampurkannya dengan minuman perasa, seperti soda, dan minuman kemasan," kata AKP Septian Pratama.
"Pada keesokan harinya mereka baru mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Halaman 2 dari 2
Tags
pesta minuman keras
Pesta Miras
korban tewas pesta miras
Kasat Narkoba Polres Cianjur
AKP Septian Pratama
Berita Terkait: #Kasus Pesta Miras
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.