Berita Bekasi

Terkait Penolakan Tower, DPRD dan Pemkot Bekasi akan Mediasi Warga RW 13 Harapan Baru Bekasi

Muhammad Kamil memastikan keluhan masyarakat terkait penolakan pembangunan tower sudah didengar pihak terkait.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
PENOLAKAN TOWER PROVIDER - Anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil saat ditemui awak media di kawasan Kelurahan Harapan Baru,  Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Minggu (9/2/2025). Kamil yang saat itu menggelar agenda reses mendengar sejumlah keluhan masyarakat Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA — Warga RT 06 RW 13 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi akan dimediasi dengan Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi hingga Pemerintah Kota (Pemkot).

Rencana agenda itu juga dibenarkan anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil.

Muhammad Kamil mengatakan agenda mediasi itu dilandasi adanya keluhan masyarakat terkait permintaan pembongkaran tower yang terpasang di lantai tiga rumah seorang warga.

“Mungkin nunggu minggu depan, setelah reses ini kami akan menjadwalkan audiensi kepada warga RW 13 dengan ketua DPRD. Harapannya sih saya menyampaikan ke ketua DPRD untuk menghadirkan pihak terkait, seperti Dinas Tata Ruang (Distaru), lalu dinas pertamanan dan terkait izin yang keluar juga mendapat solusi atas keluhan warga bagaimana penyelesaiannya,” kata Muhammad Kamil saat ditemui awak media di kawasan Bekasi Utara, Minggu (9/2/2025).

Muhammad Kamil memastikan keluhan masyarakat terkait penolakan pembangunan tower sudah didengar pihak terkait.

Bahkan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad juga sudah merespon keluhan warga terkait pembangunan tower itu.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Besok 10 Februari 2024 di SGC Mall Cikarang

Baca juga: Pembongkaran Tower di Atas Rumah Tidak Kunjung Dilakukan, Warga Telaga Elok Bekasi Temui DPRD 

Hal itu dibuktikan ketika Gani sudah menginstruksikan Distaru untuk melakukan pengecekan prosedural terkait bangunan toqer.

“Dari Distaru tapi yang jelas memang respon dari Pj Wali Kota luar biasa begitu berita ini viral, kemudian langsung merespon untuk agar mereview bangunan towerr yang ada di rw 13,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang warga RT 06 RW 13, Baron Arta (41) mengatakan sudah menemui Kamil untuk menyampaikan aspirasi terkait keluhan dirinya dengan seluruh tetangga yang keberatan terkait dibangunnya tower.

Tower tersebut dikeluhkan karena dibangun persis di lantai tiga kediaman seorang warga.

“Kami mau menyampaikan aspirasi kami terkait menara tower yang ada di lingkungan kami, ini kan masih lingkupnya sama-sama di Duta Harapan, jadi biar bisa didengar sama beliau-beliau,” kata Baron kepada awak media di sekitar lokasi reses, Minggu (9/2/2025).

Baron menjelaskan keluhan dibangunnya tower dengan tinggi lebih kurang 31 meter dari tanah itu dikarenakan sejumlah faktor.

Baca juga: Ahad Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Tertahan di Angka Rp 1.662.000 Per Gram, Cek Detailnya

Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran, Puslabfor Bareskrim Polri Datangi Kementerian ATR/BPN

Diantaranya kekhawatiran terhadap kontruksi tower yang warga sekitar lokasi tidak mengetahui apakah layak jika dibangun dengan pondasi di lantai tiga rumah warga dan bukan di tanah.

Terlebih para warga sekitar lokasi juga khawatir imbas kejadian serupa rubuhnya beton penyangga tower yang sebelumnya terjadi di kawasan Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Ditambah saat ini dinilai Baron tengah memasuki musim hujan hingga kerap membuat angin kencang dan khawatir mampu membuat tower rubuh. 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved