Berita Bekasi
Terkait Penolakan Tower, DPRD dan Pemkot Bekasi akan Mediasi Warga RW 13 Harapan Baru Bekasi
Muhammad Kamil memastikan keluhan masyarakat terkait penolakan pembangunan tower sudah didengar pihak terkait.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
“Anak-anak terutama yang paling takut itu rubuh, kami khawatir dengan radiasi sama bahayanya rubuh atau kena angin dan petir, kami takutnya seperti itu,” jelasnya.
Baron berharap pasca pengaduan ke dewan itu aspirasi pihaknya dapat didengar dan ada upaya penindakan untuk tower tersebut dibongkar.
“Semoga anggota Dewan juga mendengar dan bisa datang ke Duta Harapan melihat, harapannya tetap diturunkanlah, bisa turun (atau dibongkar),” harapnya.
Baca juga: Perkosa Anak di Bawah Umur, Pemuda asal Rumpin Bogor Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: Soal Peristiwa Kebakaran di Kementerian ATR/BPN pada Sabtu Malam, Begini Penjelasan Polisi
Sebagai informasi, penolakan terkait pembangunan tower itu dimulai saat pengurus pembangunan tower diduga ingkar janji dengan warga sejak rencana pembangunan pada tahun 2023 hingga terealisasi tahun 2024.
Saat 2023, pihak pengurus proyek menawarkan saat sosialiasi kepada warga akan dibuatkan penguat sinyal, namun kenyataannya justru yang dibuat adalah tower.
Lalu pihak pengurus proyek juga menyampaikan untuk jenis tower yang akan dibangun adalah monopol.
Namun kenyataannya saat rampung dibangun justru berjenis Self Supporting Tower (SST).
Kemudian warga belum memahami apakah pembangunan tower di lantai tiga rumah warga adalah pilihan yang tepat secara aturan atau tidak.
Pihak warga juga belum mengetahui apakah bahan konstruksi pembuatan tower tersebut dinilai layak atau tidak.
Baca juga: Festival Durian di Leuwiliang Bogor, Cukup Bayar Rp 75.000, Pengunjung Bisa Lahap Durian Sepuasnya
Baca juga: Pesta Miras Tewaskan 8 Orang Warga Cianjur, Polisi: Mereka Racik Alkohol 96 Persen dengan Bahan Lain
Kemudian prosedur pembangunan tower dengan bagian bawah ditanam di lantai tiga rumah warga apakah mampu menahan bobot tower.
Sebab pihak terkait pengurus proyek tower tersebut belum juga memberikan hasil Hammer Test atau pengujian palu pantul sebagai metode untuk mengetahui kekuatan beton.
Sementara Ketua RT 06 RW 13, Rosadi membenarkan kalau warganya keberatan dengan terpasangnya tower dengan warna tiang merah dan putih itu.
Tercatat ada lebih kurang 66 KK atau keseluruhan warganya menyatakan keberatan, kecuali penghuni rumah yang diketahui pasca tower rampung dibangun kerap tidak berada di kediaman.
Berdasarkan keluhan warga tersebut, dirinya mengaku sempat membicarakan solusi dengan penghuni yang kediamannya dibangun tower tersebut, hanya saja hasilnya tidak kunjung menemukan solusi.
"Menegur (pemilik rumah) pernah secara halus dengan forum rapat warga tapi beliau tetap kukuh dengan alasan kalau dia menggagalkan perjanjian dia akan kena hukum," ucap Rosadi.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 10 Februari 2025 Besok
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 10 Februari 2025 Besok di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
tower provider
penolakan tower provider
Warga Kelurahan Harapan Baru
Ketua DPRD Kota Bekasi
Sardi Efendi
Anggota DPRD Kota Bekasi
Muhammad Kamil
Penantian 20 Tahun, Umat Katolik Cikarang Terharu Bupati Bekasi Resmikan Gereja Paroki Ibu Teresa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Gelar FGD Soal Penerapan E-Voting di Pemilu dan Pilkada 2029 |
![]() |
---|
Wujudkan Destinasi Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang, 13 Jembatan Bakal Didesain Ulang |
![]() |
---|
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Tetapkan Kawasan Stadion Wibawamukti Jadi Lokasi CFD, Digelar Sekali Tiap Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.