Kasus Pesta Miras
Lagi, Empat Orang Tewas Usai Pesta Miras, Efek Miras Oplosan, Korban Awalnya Muntah dan Sesak Nafas
Sebanyak empat orang tewas usai menggelar pesta miras di Jalan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Jumat malam (7/2/2025).
“Pas tahunya itu tewas karena miras pas dibawa ke rumah sakit. Awal gejalanya kaya gitu (muntah dan sesak nafas) bahkan kondisinya lemas,” ucapnya.
Semua korban pesta miras ini sudah dikuburkan.
“Sudah semua. Cuman yang warga saya itu tadi siang dikuburkannya,” tandasnya.
Baca juga: Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Km 45, 3 Oknum TNI Diadili Senin Ini
Baca juga: Demi Peran Utama di Film Berebut Jenazah, Junior Roberts Rela Belajar Islam kepada Adhisty Zara
TKP steam motor
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, pesta miras ini terjadi pada Jumat (7/2/2025) malam.
Mereka pesta miras tepat di salah satu steam motor Jalan Tegallega.
“Mereka pesta mirasnya mulai dari pukul 19.00 sampai dini hari,” kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (9/2/3025).
Keseharian empat korban yang tewas usai menenggak miras oplosan di Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor terungkap.
Keempatnya adalah Idris (63), Ridwan (68), Yudhi (36), dan Hendroyono (46).
Empat korban itu bekerja di steam pencucian motor dan sebagai penjual burung.
Baca juga: Realisasi Investasi Kabupaten Bekasi Capai Rp 71,8 Triliun Sepanjang 2024
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin Ini, 10 Februari 2025
Steam pencucian motor ini juga dijadikan oleh empat orang ini sebagai tempat menenggak miras oplosan jenis arak gingseng (aseng) yang juga dicampur kuku bima.
“Ada yang kerja di steamnya juga. Terus ada kerja jadi tukang burung,” kata Ketua RT 05 Fahrudin, Minggu (9/2/2025).
Fahrudin menambahkan, empat orang ini sering berkumpul di steam motor itu.
“Tapi pas kejadian minum mirasnya saya tidak tahu. Kayaknya emang sering kumpul di situ,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, miras yang diminum berjumlah 10 plastik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.