Berita Seleb
Jadi Tersangka Persetubuhan Anak dan Aborsi, Vadel Badjideh Terancam Hukuman Berapa Tahun?
Penetapan Vadel Badjideh menjadi tersangka itu dilakukan setelah melewati serangkaian pemeriksaan dari penyidik, ditambah dengan dua alat bukti kuat.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
Razman menjelaskan bahwa setelah menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan proses penahanan kepada Vadel Badjideh.
"Jadi keputusan penahanan itu ada beberapa poin, diantaranya mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti," ucap Razman.
"Tapi tadi penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan kepada Vadel," sambungnya.
Baca juga: Komplotan Perampok Sadis yang Tewaskan Nenek Bimih Berhasil Diringkus Polisi?
Baca juga: Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Lawan KPK, Ini Tanggapan Kedua Pihak
Usai penetapan tersangka itu, Razman dan tim tetap akan melakukan upaya hukum bagi Vadel untuk melindungi haknya dalam proses hukum yang sedang dihadapi.
"Pasti akan ada upaya hukum baik praperadilan atau nanti berjuang di pengadilan. Kami masih melihat dulu perjalanan kasus ini seperti apa," jelasnya.
Razman mengatakan Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.30 WIB dengan menerima berbagai pertanyaan.
"Vadel menerima 53 pertanyaan, tidak banyak ya dan semua bisa dijawab. Tapi langsung gelas perkara," ujar Razman Arif Nasution.
Penuhi panggilan
Sebelumnya, Tiktokers dan penari Vadel Badjideh memenuhi panggilan penyidik polres Metro Jakarta Selatan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi dengan korban Lolly, anak Nikita Mirzani.
Baca juga: Tiga Pelaku Ganjal ATM yang Kuras Rekening Korban Rp55 Juta Ditangkap, Ini Tampang Salah Satunya
Baca juga: Sudah Diperbaiki, Jalan Ambles di Kalimalang Bekasi Sudah Bisa Dilintasi
Vadel Badjideh tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) pukul 14.30 WIB, ditemani kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
Pantauan Wartakotalive.com, Dengan mengenakan busana serba hitam, Vadel Badjideh memasang muka serius kepada awak media.
Raut wajah yang tegang hingga pandangan yang tegas diperlihatkan Vadel saat berhadapan dengan awak media. Namun, ia siap diperiksa polisi.
"Siap, saya siap diperiksa," kata Vadel Badjideh.
Vadel merasa dirinya tidak bersalah dan merasa tebakan pihak Nikita Mirzani, yang menyebut dirinya akan langsung di penjara hanya lah bualan saja.
"Saya sebagai saksi disini," ucapnya.
Baca juga: PT DKI Jakarta juga Perberat Vonis Helena Lim jadi 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Daikin Industries Indonesia Tawarkan Posisi Operator QC
Tiktokers dan penari
Vadel Badjideh
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan
AKP Nurma Dewi
Laura Meizani Nasseru Asry
Felicya Angelista Ungkap Beban Jadi Wanita Independen Usai Raih TOYP 2025 |
![]() |
---|
Aksi Nikita Mirzani Joget Caesar dan Ketawa Ketiwi saat Sidang Kasus Pemerasan |
![]() |
---|
Dari Emosi Jadi Joget Velocity, Aksi Nyeleneh Nikita Mirzani di Sidang PN Jaksel |
![]() |
---|
Wika Salim Hadapi Mantan Manajer di Polda Metro, Bahas Kasus Dugaan Penipuan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang, Kesal Saksi yang Dihadirkan Selalu Dipotong Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.