Berita Seleb

Jadi Tersangka Persetubuhan Anak dan Aborsi, Vadel Badjideh Terancam Hukuman Berapa Tahun?

Penetapan Vadel Badjideh menjadi tersangka itu dilakukan setelah melewati serangkaian pemeriksaan dari penyidik, ditambah dengan dua alat bukti kuat.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan L Q
STATUS TERSANGKA - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa lalu (17/12/2024). AKP Nurma Dewi membenarkan kabar bahwa Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly, anak Nikita Mirzani. 

Razman menjelaskan bahwa setelah menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan proses penahanan kepada Vadel Badjideh.

"Jadi keputusan penahanan itu ada beberapa poin, diantaranya mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti," ucap Razman.

"Tapi tadi penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan kepada Vadel," sambungnya.

Baca juga: Komplotan Perampok Sadis yang Tewaskan Nenek Bimih Berhasil Diringkus Polisi?

Baca juga: Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Lawan KPK, Ini Tanggapan Kedua Pihak

Usai penetapan tersangka itu, Razman dan tim tetap akan melakukan upaya hukum bagi Vadel untuk melindungi haknya dalam proses hukum yang sedang dihadapi.

"Pasti akan ada upaya hukum baik praperadilan atau nanti berjuang di pengadilan. Kami masih melihat dulu perjalanan kasus ini seperti apa," jelasnya.

Razman mengatakan Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.30 WIB dengan menerima berbagai pertanyaan.

"Vadel menerima 53 pertanyaan, tidak banyak ya dan semua bisa dijawab. Tapi langsung gelas perkara," ujar Razman Arif Nasution.

Penuhi panggilan

Sebelumnya, Tiktokers dan penari Vadel Badjideh memenuhi panggilan penyidik polres Metro Jakarta Selatan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi dengan korban Lolly, anak Nikita Mirzani.

Baca juga: Tiga Pelaku Ganjal ATM yang Kuras Rekening Korban Rp55 Juta Ditangkap, Ini Tampang Salah Satunya

Baca juga: Sudah Diperbaiki, Jalan Ambles di Kalimalang Bekasi Sudah Bisa Dilintasi

Vadel Badjideh tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) pukul 14.30 WIB, ditemani kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.

Pantauan Wartakotalive.com, Dengan mengenakan busana serba hitam, Vadel Badjideh memasang muka serius kepada awak media.

Raut wajah yang tegang hingga pandangan yang tegas diperlihatkan Vadel saat berhadapan dengan awak media. Namun, ia siap diperiksa polisi.

"Siap, saya siap diperiksa," kata Vadel Badjideh.

Vadel merasa dirinya tidak bersalah dan merasa tebakan pihak Nikita Mirzani, yang menyebut dirinya akan langsung di penjara hanya lah bualan saja.

"Saya sebagai saksi disini," ucapnya.

Baca juga: PT DKI Jakarta juga Perberat Vonis Helena Lim jadi 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Daikin Industries Indonesia Tawarkan Posisi Operator QC

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved