Kasus Perampokan

Ini Tampang para Begundal yang Habisi Nyawa Nenek Bimih dan Bawa Kabur Duit Rp 30 Juta

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan sebanyak lima tersangka kini sudah diamankan di ruang Polda Metro Jaya.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PEMBUNUH NENEK BIMIH - Lima tersangka pembunuhan dan perampokan terhadap nenek Bimih (71) di Cabangbungin, Kabupeten Bekasi berhasil diringkus polisi. Kelima tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/2/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan terhadap nenek Bimih, seorang perempuan lansia berusia 71 tahun.

Kasus perampokan dan pembunuhan itu terjadi di rumah sekaligus ruko milik nenek Bimih, di Jalan Pulo Rengas RT 07 RW 03, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan sebanyak lima tersangka kini sudah diamankan di ruang Polda Metro Jaya.

"Lima pelaku yang ditangkap berinisial MR, AG, DA, M, dan R, dua pelaku di Tangerang, tiga pelaku di Karawang," kata Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Kombes Wira Satya Triputra menyebut para pelaku mempunyai perannya masing-masing dalam kasus perampokan berujung pembunuhan. 

DA berperan sebagai perencana perampokan dan mendapatkan keuntungan senilai Rp 1 juta dari hasil merampok.

Baca juga: Pelajar MAN 2 Kota Bekasi Demo usai Apel Upacara, Tuntut Kepala Sekolah Diganti

Baca juga: Sebanyak 35 Penonton Laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga Diamankan Polisi, Kenapa?

MR dan AG berperan mencekik korban hingga tewas dan mendapatkan keuntungan senilai Rp 4,5 juta. 

Sedangkan M dan R berperan mengantarkan serta menjemput para pelaku. 

M dan R mendapatkan keuntungan paling sedikit senilai Rp 500 ribu.

PEMBUNUHAN NENEK BIMIH - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menunjukkan barang bukti kasus perampokan dan pembunuhan terhadap nenek Bimih (71) yang dilakukan lima tersangka di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Senin (17/2/2025). Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian/perampokan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
PEMBUNUHAN NENEK BIMIH - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah) menunjukkan barang bukti kasus perampokan dan pembunuhan terhadap nenek Bimih (71) yang dilakukan lima tersangka di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Senin (17/2/2025). Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian/perampokan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

"MR merupakan eksekutor perampokan sekaligus mengikat korban dan mencekik korban sehingga meninggal dunia," ujar dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa motor yang digunakan oleh pelaku ketika datang ke kediaman korban hingga uang tunai senilai Rp 150 ribu. 

Para tersangka dipersangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian/perampokan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca juga: Pagar Tribun dan Kursi Stadion Patriot Rusak usai Laga Persija vs Persib, Tanggungjawab Siapa?

Baca juga: Diperiksa Kortas Tipikor Polri soal Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng, Ini Penjelasan Prasetyo Edi

"Tersangka terancam pidana penjara maksimal selama selama 15 tahun," tuturnya Wira.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan penemuan mayat dalam kondisi terikat di rumah yang dijadikan toko kelontong terjadi pada Senin (10/2/2025) dini hari.

"Korban wanita tewas di rumahnya jualan toko kelontong," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Berdasarkan keterangan saksi ada tiga orang mengendarai dua unit sepeda motor keluar dari toko korban. 

Mereka kabur dari rumah korban saat ditegur oleh saksi.

"Saksi menegur satu dari tiga diduga pelaku keluar dari toko milik korban berlari ke arah sepeda motor, merekamelarikan diri menggunakan dua sepeda motor," katanya. 

Baca juga: Turun Rp 7.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi jadi Segini, Simak Rinciannya

Baca juga: Hotman Paris Penuhi Panggilan Bareskrim, jadi Saksi Laporan PN Jakut terhadap Razman Nasution dkk

Onkoseno menuturkan saksi memberitahu pada warga sekitar.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas beraama warga sekitar mendatangi toko korban lalu mendapati yang bersangkutan tergeletak meninggal dunia.

Korban ditemukan terikat di bagia leher, kaki, dan tangan.

Ditemukan luka pada bagian wajah korban.

"Korban meninggal dunia dengan terdapat lilitan baju pada leher, kaki diikat mengunakan kain, tangan terikat menggunakan baju,” tambah Kasat.

Pada bagian wajah korban mengalami sejumlah luka serius akibat pukulan.

Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi Rusun, Bareskrim bakal Periksa Mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Senin ini

Baca juga: Bilang Kenapa Ya Tuhan Gak Adil, Seorang Pria di Depok Dikeroyok OTK 

Bawa kabur uang Rp 30 Juta

Diberitakan sebelumnya, aksi komplotan perampok ini tak hanya menewaskan nenek Bimih (72), di dalam rumahnya yang juga dijadikan toko kelontong, di Jalan Pulo Rengas RT 07 RW 03, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Komplotan perampok ini juga membawa kabur uang tunai senilai Rp 30 juta serta barang-barang berharga lainnya milik korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, barang-barang berharga yang dibawa kabur komplotan perampok tersebut, saat ini masih dalam proses penaksiran kerugiannya.

“Barang yang diduga diambil pelaku adalah uang sekitar Rp 30 juta dan barang berharga lainnya yang masih belum bisa ditaksir kerugiannya,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan resminya, Jumat (14/2/2025).

Nenek Bimih yang dikenal sebagai pemilik warung kelontong, ditemukan tewas pada Senin (10/2/2025). 

Keluarga korban yang menemukan jasadnya melaporkan bahwa leher korban terikat dengan baju dan kaki terikat dengan kain.

Baca juga: Ingin Bermanfaat bagi Banyak Orang, Rhoma Irama Akan Berdakwah Lewat Lagu di Bulan Ramadan

Baca juga: Lama jadi Presenter, Ramzi Masih Tak Menyangka jadi Wakil Bupati Cianjur Terpilih, Kok Bisa?

“Terdapat luka memar pada bibir korban, serta luka-luka lecet dan memar di bagian leher,” tambah mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Pelaku 4 orang

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku perampokan hingga menyebabkan tewasnya nenek Bimih (72) di dalam rumahnya yang juga dijadikan toko kelontong, di Jalan Pulo Rengas RT 07 RW 03, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan para pelaku perampokan itu saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).

Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa perampok yang diduga pelaku pembunuhan tersebut berjumlah lebih dari satu orang.

"Iya (pelaku telah ditangkap). Pelakunya 4 orang," katanya.

Meski begitu, belum diketahui secara detail identitas pelaku itu. (Tribunnews.com/Reynas Abdilla; Wartakotalive.com/Ramadhan L Q; TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved