Berita Karawang
Buron Sebulan, Oknun Kades di Karawang Ditangkap Polisi, Terlibat Penggelapan Lahan Senilai Rp 1,5 M
Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian finansial yang ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar sejak 2019.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
PENGELAPAN LAHAN --- Oknum kepala desa (kades) Enjun (52) menjadi tersangka kasus penggelapan lahan seluas 106 hektar di Kecamatan Pakisjaya ditampilkan saat konferensi pers. 
Atas perbuatannya, tersangka EJ (52) dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Edwar menambahkan, kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam perjanjian sewa-menyewa lahan.
Ia mengimbau agar setiap transaksi dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik.
"Pastikan semua kesepakatan tertulis dan memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menjadi korban kejahatan serupa," pungkasnya. (maz)
Berita Terkait: #Berita Karawang 
		
		| Pemkab Karawang Segera Bangun Flyover dan Underpass Atasi Kemacetan Parah di Perlintasan Kereta | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/perlintasan-kereta-api-bulak-kapal.jpg)  | 
|---|
| Banyak Anak di Karawang Alami Gangguan Penglihatan, KAI Beri Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/KAI-gelar-pemeriksaan-mata-gratis.jpg)  | 
|---|
| Anggota DPR Cellica Dorong Dinkes dan IDI Telusuri Meninggalnya Lansia Diduga Korban Malapraktik | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Anggota-DPR-RI-Cellica-Nurrachadiana-tinjau-korban-dugaan-malapraktik.jpg)  | 
|---|
| Kemeriahan Indonesia Menari 2025 di Karawang, Ada Peserta Anak 5 Tahun, Orang Tua: Senang Luar Biasa | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Kemeriahan-Indonesia-Menari-2025.jpg)  | 
|---|
| Truk Angkut Bahan Baku Semen Langgar Jam Operasional, Bebas Melintas di Jalur Badami-Loji Pagi Hari | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Truk-melanggar-jam-operasional.jpg)  | 
|---|

 
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Pelaku-penggelapan-lahan-di-Karawang.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Pemkab-Karawang-terima-penghargaan.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/neni-Nuraeni-ibu-37-tahun-asal-Karawang-menyusui-bayinya-sebelum-menjalani-sidang-kasus-fidusia.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/SIMKar6-6Jul.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Pembunuh-karyawati-minimarket-di-Karawang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Pemkab-Karawang-bentuk-ASN-berintegritas.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.