Gebrakan Gubernur Jabar

Dedi Mulyadi Akan Copot 133 Kepsek SMA/SMK Jadi Guru Biasa Jika Ngotot Study Tour ke Luar Provinsi

Dedi Mulyadi juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar untuk mencari sekolah mana saja yang mengadakan study tour ke luar provinsi.

Penulis: | Editor: Dedy
dok.dedi mulyadi
DEDI MULYADI --- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bakal mencopot kepala sekolah SMA/SMK di Jabar yang melanggar Surat Edaran Gubernur tentang study tour. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Pemerintah Provinsi Jawa Barat memerintahkan Inspektorat Jabar melakukan audit untuk menyimpulkan sanksi apa yang akan diberikan terhadap para kepala sekolah SMA/SMK jika melanggar aturan study tour.

Sebab, kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, meskipun ia memperingatkan akan mencopot kepala sekolah SMA/SMK yang melanggar aturan soal study tour, namun kewenangan memberhentikan permanen tetap berada di tangan Dinas Pendidikan.

"Enggak ada problem, sama juga rektor bisa jadi dosen biasa. Politisi, mantan Ketua DPRD bisa jadi anggota biasa," jelas Dedi Mulyadi mengenai sanksi tegas untuk para kepala sekolah yang melanggar aturan study tour dikutip dari Kompas.com.

"Kan kewenangan pemberhentian atau penonaktifan itu kewenangan kepala dinas pendidikan dan kepala dinas pendidikannya sudah menandatangani surat penonaktifan sementara karena sekolahnya akan diaudit."

Baca juga: Begini Alasan Pihak SMAN 6 Depok Tetap Gelar Study Tour ke Bali Hingga Berujung Pencopotan Kepsek

"Nanti dari audit yang dilakukan Inspektorat kita simpulkan sanksi apa yang akan diberikan," ucap Dedi lagi.

Tak hanya memerintahkan Inspektorat Jabar, Dedi Mulyadi juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar untuk mencari sekolah mana saja yang mengadakan study tour ke luar provinsi.

Dedi sekali lagi menekankan pihaknya akan menonaktifkan kepala sekolah yang melanggar aturan, sampai audit selesai dilakukan.

"Pokoknya berlaku seluruh, bukan hanya SMAN 6 (Depok) saja, seluruh SMA yang kemarin memberangkatkan ke luar provinsi Jabar untuk study tour hari ini kita nonaktifkan dulu, semua," tegas Dedi.

Hingga saat ini setidaknya ada 111 SMA dan 22 SMK yang "ngotot" melaksanakan study tour ke luar provinsi.

"Kalau pergi piknik ke luar provinsi, sudah jelas melanggar surat edaran yang dibuat Pak Bey (Machmudin), Pj. Gubernur lama."

 "Itu (dibuat) ketika terjadi kecelakaan bus anak SMK Depok di Ciater (Subang)," kata Dedi, Sabtu (22/2/2025), dilansir TribunJabar.id.

"Kami tidak segan untuk melakukan pemberhentian sementara maupun permanen," lanjut Dedi.

Tentang pencopotan kepala sekolah, Dedi menjelaskan nantinya mereka bisa kembali menjadi guru biasa.

Namun, saat ini, kata Dedi, pihaknya masih memerintahkan

Pengamat: harus beri penjelasan
 
Pengamat Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, memberikan tanggapannya tentang keputusan Dedi Mulyadi menonaktifkan kepala sekolah yang melaksanakan study tour ke luar provinsi,

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved