Kasus Pemerasan

6 Wartawan Gadungan Ini Incar Pejabat, Aparat Pemerintah, dan Tokoh Penting, Ini Modus Pemerasannya

Setelah menemukan target, para tersangka akan membuntuti korban hingga ke rumahnya dan melakukan pemerasan di lokasi tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Dok. Istimewa/Kompas.com
WARTAWAN GADUNGAN --- Salah satu dari enam wartawan gadungan yang memeras warga meminta uang puluhan juta, saat dibawa ke Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya mengungkap modus pemerasan yang dilakukan enam wartawan gadungan terhadap tamu hotel di Jakarta yang mencapai Rp 30 juta.  (DOK. Istimewa ) 

TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Polda Metro Jaya mengungkap modus pemerasan yang dilakukan enam wartawan gadungan terhadap tamu hotel di Jakarta yang mencapai Rp 30 juta. 

Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Marasabessy, para tersangka pemerasan lebih dulu mengamati hotel-hotel di wilayah Jakarta untuk memantau target korban.

"Modus operandinya, para tersangka menunggu di hotel-hotel yang berada di sekitar kawasan Jakarta sambil memantau siapa saja yang masuk dan keluar dari hotel tersebut," ucap Ressa dalam pengungkapan kasus pemerasan, dikutip Kamis (27/2/2025).

Setelah menemukan target, para tersangka akan membuntuti korban hingga ke rumahnya dan melakukan pemerasan di lokasi tersebut.

Baca juga: Hasil Sidang Etik Dugaan Pemerasan: Mantan Kasat Reskrim Polrestro Jaksel AKBP Bintoro Dipecat!

"Jika melihat ada potensi korban yang bisa diperas, para pelaku akan memantau korban, kemudian mengikuti mereka sampai rumah, lalu melakukan pemerasan," ujar Ressa.

Ressa menjelaskan, para tersangka mengincar pejabat pemerintah, aparat pemerintah, dan tokoh-tokoh potensial lainnya sebagai sasaran pemerasan.

"Lebih kepada pejabat pemerintah, aparat pemerintah, dan tokoh-tokoh potensial lainnya yang memungkinkan untuk diperas," tutur dia.

Sebelumnya, peran enam wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap korbannya berinisial SA (42), terungkap.

Keenam wartawan gadungan itu berinisial MS (40), FFH (63), DP (57), HPSS (52), MN (52), JP (40) yang ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Mereka memeras SA yang habis bertemu dengan seorang wanita di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

"Hasil penelusuran CCTV beserta analisa kepolisian, tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku, kemudian pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2025 sekitar jam 23.00 WIB tim berhasil mengamankan 1 pelaku berinisial MS," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (12/2/2025).

"Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 pelaku lainnya di 5 lokasi yang berbeda," sambungnya.

Peran 6 Pelaku

Ade Ary mengungkap peran enam wartawan gadungan tersebut, di mana MS yang mengintai korban perempuan, menyediakan mobil serta jadi sopir.

Sedangkan peran FFH yakni menyiapkan mobil dan membuntuti korban pada saat di perjalanan sampai di tempat kejadian.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved