Senin, 8 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Wamendagri Bima Arya Jamin Retret Kepala Daerah di Magelang Sesuai Aturan dan Transparan

Wamendagri, Bima Arya menegaskan, pelaksanaan retreat kepala bersih dari dugaan korupsi.

Tayang:
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
(KOMPAS.com/Egadia Birru)
RETRET KEPALA DAERAH -- Kepala daerah mengenakan seragam Komcad, Jumat (21/2/2025). Wamendagri Bima Arya menepis tudingan retret kepala daerah bebas dari dugaan korupsi. "Kami pastikan bahwa semuanya transparan dan sesuai aturan," kata Bima Arya di Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).  

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Retret para kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, dipersoalkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. 

Bahkan  Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi pada pelaksanaan retreat atau pembekalan terhadap para kepala daerah tersebut. 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menegaskan, pelaksanaan retreat kepala bersih dari dugaan korupsi.

Bima juga memastikan, retret kepala daerah dilaksanakan sesuai aturan dan transparan.

"Kami pastikan bahwa semuanya transparan, semuanya sesuai aturan. Sesuai dengan prinsip-prinsip yang bersih dan transparan," kata Bima Arya saat ditemui di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025). 

Terkait penggunaan anggaran, Bima membantah pendanaan retret kepala daerah itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

Dia mengatakan bahwa seluruh pelaksanaan menggelontorkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Enggak ada dari APBD, semuanya dari APBN kecuali transportasi para kepala daerah ke lokasi tertentu dari APBD seperti lazimnya kegiatan kepala daerah kalau ada acara pemerintah pusat," katanya.

Bima pun mengaku siap apabila diminta melaporkan penggunaan dana retreat kepala daerah secara detail ke KPK

"Kami memastikan semuanya transparan dan kami siap untuk menyampaikan itu, laporan itu secara detail," ucapnya.

Mensesneg Sebut Pelaksanaan Retret Kepala Daerah Tak Langgar Aturan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengaku tidak mempermasalahkan jika warga melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan retret kepala daerah ke KPK.

Pasalnya, Prasetyo meyakini bahwa semua proses pelaksanaan retret itu sudah sesuai aturan dan tidak ada yang dilanggar.

Bahkan, Prasetyo berani buka-bukaan soal kegiatan retret kepala daerah tersebut.

"Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved