Berita Bekasi

Warga Kp Warung Pojok Bekasi 32 Tahun Tinggal di Bantaran Sungai, Punya Sertifikat dan Bayar Pajak

Meski rumahnya di bantaran sungai sudah hanyut, Rokia mengaku tetap membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Editor: Dedy
Tribunnews.com
ILUSTRASI RUMAH BERSERTIFIKAT DI BANTARAN SUNGAI --- Keberadaan rumah-rumah warga di bantaran sungai di Kampung Warung Pojok RT 01/002, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, ternyata sudah ada sejak sekitar 32 tahun lalu. Bahkan rumah-rumah tersebut bersertifikat dan tiap tahun pemilik rumah membayar pajak bumi bangunan (PBB). 

“Pajak naik, tetep suruh bayar padahal rumah udah hanyut. Tanahnya hilang, tapi tetap bayar bahkan dua kali lipat,” ujarnya.

Eti mengungkapkan, ia tidak pernah tahu bahwa rumahnya berada di daerah bantaran sungai yang rawan longsor.

“Dari awal, saya enggak tau kalau rumah ini berdiri di daerah bantaran,” tuturnya.

Eti menambahkan, jarak rumahnya dengan bantaran sungai itu masih sekitar 50 meter lebih. 

"Bahkan dulu di samping rumah saya itu masih bisa dibangun empat rumah dengan ukuran 6x9 meter persegi, itu masih memungkinkan," jelasnya, yang sudah menetap di sana sejak kecil.

(Sumber : Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumahnya Sudah Hanyut 6 Tahun Lalu, Warga Babelan Bekasi Tetap Bayar PBB

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved