Berita Jakarta
Viral! Minta Jatah THR Rp 1 Juta dari Tiap Pengusaha, Polisi Periksa Pengurus RW Jembatan Lima
Mereka juga menulis bahwa uang THR itu harus diberikan paling lambat sepekan sebelum Idul Fitri.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Lebih lanjut, viralnya kasus ini membuat para pengurus RW 02 Jembatan Lima terkena sanksi.
Namun, Kukuh tidak membeberkan lebih lanjut apa sanksi yang didapat mereka dari kelurahan setempat.
"Sanksinya dari Kelurahan sendiri," katanya.
Di sisi lain, Kukuh mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor jika mendapati adanya permintaan THR yang meresahkan.
"Imbauan kepada masyarakat terkait masalah surat edaran jika mengetahui ada surat edaran tersebut dapat melaporkan ke pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti," kata dia.
BERITA VIDEO : DEMO OJOL DI HALAMAN GEDUNG KEMENAKER, TUNTUT DAPAT THR SAAT LEBARAN
Sementara itu, Camat Tambora Holi Susanto menyampaikan bahwa pihak kelurahan sudah memanggil yang bersangkutan buntut surat edaran yang viral di media sosial.
Kala pemanggilan itu dilakukan, pengurus RW 02 Jembatan Lima mengakui perbuatannya.
"Kemarin pak Lurah sudah panggil yang bersangkutan dan (dia) mengakui hal itu dan minta maap serta narik surat edaran itu kembali," kata Holi saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025).
"Yang bersangkutan sudah diberikan pembinaan berupa teguran tertulis," pungkasnya.
(Sumber : Warta Kota, Nuri Yatul Hikmah/m40)
Viral! Gerombolan Oknum Pak Ogah Kuasai Trotoar Kawasan Senayan, Pungut Uang ke Pemotor |
![]() |
---|
Kisah Pilu Wanita Lansia di Ciracas Jaktim Terperosok ke Dalam Septic Tank |
![]() |
---|
Bikin Resah Warga, Belasan Pelaku Balap Liar Diamankan, 9 Motor Disita |
![]() |
---|
PLN UID Jakarta Raya Hadirkan 3 Unit SPKLU di Kawasan LRT City Ciracas |
![]() |
---|
Tercebur di Kali Cengkareng Dini Hari, Irfan Lemas Usai Berhasil Dievakuasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.