Pagar Laut Tangerang

Pagar Laut di Perairan Desa Kohod Masih Berdiri Kokoh, Nelayan Kaget: Pemerintah Serius Tidak Sih?

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti tak menampik jika pagar laut di Desa Kohod itu belum dicabut. 

|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
TribunTangerang.com/Nurma Hadi
PAGAR LAUT MASIH BERDIRI --- Pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang masih berdiri kokoh meski diklaim telah dicabut pemerintah sepenuhnya, pada Jumat (14/3/2025). Nelayan Alar Jiban mengaku kaget dan mempertanyakan keseriusan pemerintah.  

Menurutnya, penataan kawasan TPI Paljaya merupakan hasil kerja sama antara PT Tata Ruang Pelabuhan Indonesia (TRPN) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat pada Juni 2023 lalu.

Penataan tersebut dinilai menjadi bagian dari tahapan pembuatan pagar laut milik PT TRPN dengan panjang sekira tiga hingga lima kilometer (Km).

"Untuk adanya alur atau pagar laut memang dulu ada sosialisasi di TPI yang saat itu sempet hadir sama camat untuk penataan TPI," jelasnya.

Tidak hanya itu, Rosid menuturkan pihaknya juga mengklaim tidak mengetahui mengenai dugaan perkara berpindahnya puluhan Nomor Induk Bidang (NIB) tanah sertifikat milik warga yang berpindah dari daratan ke perairan.

Justru dirinya berdalih perpindahan data sertifikat tersebut terjadi pada 2021, jauh sebelum ia menjabat sebagai Kades

"Iya saya baru tahu ini, kami baru menjabat 2023," katanya. 

(Sumber : Warta Kota/Nurma Hadi/m41) 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved