Kasus Pelecehan Seksual
Kompolnas Yakini Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Cabuli Anak di Bawah Umur, Dipecat alias PTDH
Komisioner Kompolnas M Choirul Anam menyebut hasil sidang KKEP terhadap AKBP Fajar Widyadharma kemungkinan akan diputuskan hari Senin ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, mengatakan Polri akan transparan dan akuntabel dalam menangani kasus tersebut.
"Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti kita update melalui Propam," kata Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan.
"Yang jelas siapa pun itu yang melanggar ketentuan akan kita tindak tegas dan kita tindak," tambahnya.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 17 Maret 2025 ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Karawang Senin ini, 17 Maret 2025 Digelar Hingga Pukul 14.00, Perhatikan Syaratnya
Irjen Sandi Nugroho menambahkan, komitmen tersebut berulang kali disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia juga menekankan, agar Polri terbuka untuk dikoreksi dan diawasi, sehingga Korps Bhayangkara bisa menjadi lebih baik ke depan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
kasus pelecehan seksual
kasus pelecehan seksual anak
Mantan Kapolres Ngada
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Digerayangi Pemuda Pengangguran Saat Tidur, Gadis ABG di Palmerah Jakbar Trauma Menangis Terus |
![]() |
---|
Suka Umbar Kata-kata Tak Senonoh ke Siswi, Seorang Oknum Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Viral! 7 Siswi SMP di Sukmajaya Depok Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Pengakuan Mama Muda Korban Pelecehan Seksual Dukun Cabul di Bekasi: Dipangku Pelaku Lalu Diraba-raba |
![]() |
---|
Emak-emak Bongkar Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Pengobatan Alternatif di Pondok Melati Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.