3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI

Senjata yang Dipakai Oknum TNI Menembak Mati 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Telah Ditemukan

Senjata yang digunakan oknum TNI untuk menembak mati 3 anggota polisi di arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, akhirnya ditemukan.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
SABUNG AYAM - Gelanggang sabung ayam di Kampung Dusun Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang dikelilingi garis polisi, Rabu (19/3/2025). Seorang Wqarga sipil tersangka juga sabung ayam di Way Kanan, Z telah ditahan di Mapolda Lampung. 

TRIBUNBEKASI.COM, LAMPUNG -- Polisi dan TNI terus melakukan penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Sejauh ini, Polisi Militer TNI Angkatan Darat telah mengamankan dua oknum tentara dari Sub Rayon Militer (Subramil) Negara Batin yang diduga sebagai pelaku penembakan.

Di sisi lain, polisi telah menetapkan seorang tersangka pada kasus judi sabung ayam tersebut. Tersangka adalah warga sipil inisial Z yang telah ditahan di Polda Lampung.

Dia diduga terlibat dalam penyelenggaraan judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.

Informasi tentang judi sabung ayam tersebut sampai ke petugas Polsek Negara Batin sehingga mereka bermaksud melakukan penggerebekan.

Namun, dua tentara yang ada di lokasi sabung ayam melakukan perlawanan hingga tiga polisi tewas.

Dua oknum TNI yang disebut-sebut sebagai pelaku penembakan 3 polisi, statusnya masih saksi.

Keduanya adalah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.

Informasi terbaru, aparat telah menemukan senjata api jenis laras panjang yang dipakai untuk menemnak 3 polisi di arena judi sabung ayam.

Hal ini diungkap Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, di Kodam II/Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, dikutip dari Tribunlampung, Kamis (20/3/2025).

"Sore ini senjata yang hilang, telah ditemukan, sekarang lagi berproses, menuju Denpom II/3 Bandar Lampung," kata Eko.

Eko menyatakan senjata tersebut sempat dibuang oleh kedua pelaku. Hal ini diperkirakan sebagai tindakan untuk menghilangkan barang bukti. 

Eko menjelaskan, senjata yang ditemukan tersebut adalah jenis laras panjang dengan ukuran amunisi 5,56 milimeter.

Senjata itu nantinya akan diperiksa oleh Peralatan Angkatan Darat Kodam (Paldam).

Menurut Eko, dari hasil olah TKP, ditemukan ada tiga jenis selongsong peluru, meliputi 5,56 milimeter, 7,2 milimeter, dan 9 milimeter.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved